Pembangunan Jalan di Kawasan TWA Dimulai

Pembangunan Jalan di Kawasan TWA Dimulai

RBO, KEPAHIANG - Setelah melalui proses perizinan yang ruwet, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bisa melanjutkan pembangunan Jalan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba. Pembangunan Jalan tersebut juga menjawab permintaan yang sudah lama dinanti masyarakat Desa Renah Kurung, Desa Batu Bandung, Desa Warung Pojok dan Desa Air Punggur, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengemukakan, selama ini pembangunan akses Jalan tersebut terkendala perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk Amdal, tata ruang dan persoalan lainnya. "Berkat perjuangan kita bersama sejak 2016 lalu. Akhirnya di tahun 2020 ini kita mendapat izin dari KLHK untuk membangun Jalan tersebut," ungkap Bupati.

Perjuangan lebih kurang empat tahun, lanjutnya, tentu bukan waktu yang sebentar. Keberhasilan memperoleh perizinan ini tentu berkat doa dan kerjasama masyarakat Kabupaten Kepahiang. "Mendapat izin menggarap kawasan TWA ini tentu tidak mudah. Perlu proses yang panjang, untuk pembangunan segera kita lakukan," sampainya saat melakukan titik nol pembangunan kemarin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP menambahkan, perjuangan Pemkab Kepahiang untuk memperoleh izin ini patut diapresiasi. Karena untuk mendapat izin membangun di TWA ini tidak mudah, dan perlu proses. "Sudah 17 tahun Kabupaten Kepahiang berdiri, baru sekarang kita dapat izin untuk membangun jalan di kawasan TWA," imbuhnya.

Dana pinjaman Daerah dari PT. SMI hampir 70 persen digelontorkan untuk wilayah Kecamatan Muara Kemumu. Dia tidak menampik masih ada agenda kegiatan yang masih tertunda, namun kedepan semua yang tertunda tersebut segera dilanjutkan. "Semua pembangunan ini untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. Semua yang tertunda ini mudah-mudahan kedepannya bisa terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Kepahiang," demikian Windra.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: