Operasi Bus Trans Raflesia Terhambat BLUD

Operasi Bus Trans Raflesia Terhambat BLUD

RBO >>> BENGKULU >>>  Sempat menjadi transportasi primadona masyarakat Bengkulu, hingga saat ini Bus Trans Raflesia (BTR) belum beroperasi. Dalam pantauan Harian RADAR BENGKULU, ada sebanyak 10 bus kendaraan yang masih diparkirkan di belakang halaman perkantoran Dinas Perhubungan Pemda Provinsi Bengkulu Selasa (23/6) kemarin. Rencana operasi kembali, harus melalui persyaratan dahulu. Karena lima bus lainnya belum melakukan proses Bea Balik Nama (BBN.red). Karena lima kendaraan bus lainnya harus memakai plat berwarna kuning. Sebab, dalam aturan angkutan penumpang umum berbeda dengan mobil plat merah atau dinas. Operasi Bus Trans Raflesia terkendala lainnya pada proses persyaratan Badan Layanan Umum Daerah. Dampak covid saat ini pun berpengaruh menghambat proses pengajuan persyaratan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Pemda Provinsi Bengkulu, Drs Darpinudin.

Mengatasi permasalahan ini, pihaknya sudah menyurati Kementerian Perhubungan untuk memastikan pengelolaan operasi ini ditunjuk oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis). Karena, untuk mengurus dari Badan Layanan Umum Daerah harus melalui proses yang panjang. "Direncanakan tahun ini akan beroperasi, tapi kita ketahui kondisi saat ini sangat sulit. Sekarang kita masih dalam proses Bea Balik Nama (BBN) yang lima mobil lagi. Karena harus ada persyaratan dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Proses BLUD ini sangat panjang, maka kita koordinasi ke Kementerian bisa dilaksanakan ke unit pelaksana teknis (UPT) sebagai pengelola bus ini. Ini salah satu persyaratan untuk BBN nya. Kita menunggu surat balasan ke kementerian dahulu," katanya.

Dalam penarikan retribusi harus membentuk peraturan daerah (Perda-red) dahulu. Karena retribusi ini dapat dijadikan PAD Provinsi Bengkulu.

Darpin mengatakan, ditargetkan bus kembali beroperasi pada tahun 2021 mendatang. Termasuk nantinya mengusulkan anggaran untuk perbaikan atau renovasi kendaraan bus juga memasang GPS untuk 10 bus tersebut.

"Hanya lima bus lagi yang belum balik nama. Karena mobil angkutan penumpang ini harus plat kuning. Karena syarat plat kuning beda dengan plat merah dinas. Untuk restribusi dari pelaksana UPT teknis masih subsidi. Kalau untuk penarikan retribusi itu harus kita lihat dahulu peluang. Selain itu harus dibentuk perdanya dahulu. Terakhir beroperasi itu pada akhir tahun 2019 yang lalu. Sebelum Porwil kalau tidak salah. Kita akan ajukan untuk anggaran renovasi paling tidak pengecatan. Termasuk akan dipasang GPS di mobil biar terpantau. Akan kita usulkan kembali anggarannya pada tahun 2021. Waktunya menunggu pembahasan anggaran dahulu," tambahnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: