Bandar Narkoba Bengkulu Diusulkan Pindah ke Nusa Kambangan
RBO >>> BENGKULU >>> Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah kemarin Jumat (26/6) ikut hadir dalam memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI.red) tahun 2020. Namun karena kondisi covid -19 saat ini hanya melalui virtual secara online. Gubernur menegaskan, penyalahgunaan narkoba ini sudah termasuk dalam pakta integritas bersama. Sehingga Pemda Provinsi Bengkulu secara tegas, akan meminta oknum tersebut dapat mengundurkan diri atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Namun tentu melalui proses. Karena sebisa mungkin yang bersangkutan baru berstatus pecandu harus direhabilitasi dahulu.
"Karena dalam pakta integritas kita sudah jelas. Apabila terlibat korupsi, narkotika dan penyalahgunaan wewenang diminta agar mengundurkan diri hingga diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Sebelum mengabdi menjadi aparatur sipil negara, paparnya, seluruh calon diminta agar juga ikut tes urine. Dirinya juga berharap, dengan sinergisitas bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu dapat mencegah peredaran narkoba secara masif.
"Kemudian untuk penerimaan CPNS juga kita diminta agar sama. Screening untuk kebersihan narkotika ini juga kita diminta agar seluruh ASN kita bersih dari tindakan narkoba," tambahnya seperti dikutip dari Harian RADAR BENGKULU edisi Sabtu (27/6).
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, peredaran narkoba di daerah Provinsi Bengkulu cukup besar. Terbukti, baru beberapa bulan menjabat dirinya sudah menangkap kawanan bandar. Menariknya lagi, mayoritas bandar tersebut merupakan oknum tahanan dan narapidana yang ada di Bengkulu.
"Kita berharap tingkat kejahatan korban narkoba ini kita tekan betul. Dalam beberapa bulan saja saya baru disini sudah menangkap 4 orang yang merupakan bandar narkoba, semua berasal dari Rutan dan Lapas," tegasnya. Mirisnya lagi, dalam mengagalkan penyelundupan narkoba dengan hasil yang cukup besar, bahkan pelaku ada yang sudah berulang kali divonis penjara dengan kasus yang sama. "Pelakunya ini ada yang sudah bahkan empat kali kembali masuk penjara, Bahkan ada juga yang sedang menunggu vonis. Saya juga meminta agar semua bandar narkoba yang sudah ditangkap ini nantinya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Agar, mereka semua ini tidak bisa bebas melakukan peredaran narkoba di Bengkulu lagi," terangnya.
Untuk jumlah penyeludupan narkoba sampai tahun 2020 saat ini sudah ada 13 kasus. Sedangkan sabu dengan bandar besarnya sebanyak 4 kasus. Dimana ada 500 gram sabu dan 12 kilogram ganja yang sudah disita oleh BNN Provinsi Bengkulu. Selain itu untuk saat ini, pihaknya sudah memiliki program website resmi dengan alamat secara laporan berbasis online website bernama aduannarkoba.bnn.go.id. Masyarakat yang mengetahui atau baru menjadi pecandu narkoba dapat berkonsultasi dalam laporan tersebut, untuk status akan dirahasiakan. Sedangkan terkait untuk bertepatan Hari Anti Internasional tahun 2020 ini sudah melaksanakan P4GN dengan tes berskala bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda setempat dan bersama Polri, TNI dan Kejaksaan berserta jajaran. Selain itu, terhitung dari tahun 2018 hingga 2019 yang lalu sedikitnya ada 4 pelaku berstatus 3 dari ASN dan 1 Anggota Polri yang ada di Provinsi Bengkulu.
Toga mengatakan, ini menjadi perhatian bersama agar seluruh elemen jajaran dapat bersinergi memberantas bahaya narkoba. "Kalau untuk tes massal ini sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena dalam 1 tahun paling tidak ada 2 persen dari jumlah diperiksa tes urine tersebut nanti bertahap hingga 5 tahun kedepan. Pemeriksaan ini ke seluruh jajaran, baik dari Pemda selain itu Polri, TNI dan Kejaksaan," sampainya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: