PPDB Libatkan Ketua RT, Gubernur Minta Hak Pendidikan Tidak Dibatasi

PPDB Libatkan Ketua RT, Gubernur Minta Hak Pendidikan Tidak Dibatasi

RBO >>> BENGKULU >>>  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu pun telah membuka PPDB dengan menggunakan jalur zonasi. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Nopri Walihan, S.Pd, MM mengatakan, PPDB tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk pelaksanaan PPDB tahun ini, melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.

"Memang kita melibatkan Ketua RT. Ini maksudnya memberikan informasi bahwa untuk warga RTnya tidak berduyun-duyun dihari yang sama saat mendaftar PPDB," kata Nopri, kemarin Minggu (28/6).

Dikatakannya, ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di sekolah. Sehingga, tidak lagi mematuhi protokol kesehatan. Mengingat di Provinsi Bengkulu sendiri, Covid-19 ini telah menjangkiti sebanyak 125 orang. "Bukan pelayan yang kita dapatkan, namun risiko pandemi yang malah justru muncul," tambahnya.

Ia pun menjelaskan detail mekanisme dari PPDB jalur zonasi yang akan dimulai pada hari ini. Misalnya RT 1,2,3 dalam satu kelurahan itu yang akan bersekolah, di sekolah yang sama, maka ketua RT akan membuat jadwal untuk waktu pendaftaran bergiliran bagi setiap warganya. "Mungkin hari pertama ada beberapa RT. Kemudian hari kedua sekian RT. Sehingga seluruh warga yang ada di kelurahan yang menyanggah satu sekolah itu menjadi terakomodir," lanjutnya.

Dirinya berharap, dengan ini agar standar protokol kesehatan dalam PBDB jalur zonasi ini tetap terpenuhi. Dan inilah yang menjadi poin dari yang dimaksudkan dengan melibatkan RT. "Kita sampaikan kepada RT yang ada di kota Bengkulu ini, kepada warganya yang akan menyekolahkan anaknya supaya tidak berbarengan datang ke sekolah," tutupnya.

Diketahui pelaksanaan PPDB tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bengkulu sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB tahun 2019/2020 dimasa pandemi covid-19. Dimana PPDB tahun ini akan dibuka empat jalur. Yaitu jalur Zonasi, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Pindah Tugas Orang tua. Untuk di Kota Bengkulu memiliki daya tampung yang akan diterima tahun ini sebanyak 10.798 siswa. Rincianya 5.534 siswa SMP untuk 175 rombel yang tersebar di 25 sekolah negeri dan 5.264 siswa SD yang akan diterima di 88 sekolah dari 188 rombel yang disiapkan. "Mulai Senin (hari ini-red) setelah validasi data melalui jalur sebelumnya, sudah kita dapatkan. Maka kita distribusikan ke sekolah, bahwa setiap sekolah mendapatkan siswa dengan ketiga jalur sebelumnya," tutupnya.

Terpisah, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah mengingatkan dalam penerimaan siswa baru, dari tingkat SMA,SMP, dan SD sederajat pada wilayah perbatasan kabupaten/kota, tidak semua harus diberlakukan berdasarkan zonasi. Termasuk apabila ada siswa yang daerah domisilinya secara administratif berbeda di luar kabupaten/kota dimana lokasi sekolah berada. Menindaklanjuti adanya keluhan orangtua/wali di wilayah perbatasan ini, Rohidin menyurati kepala daerah yang ada di Provinsi Bengkulu untuk meminta kepada semua bupati/walikota agar bisa memprioritaskan pemilihaan sekolah terdekat. Terutama yang berada di wilayah perbatasan antar kabupatan atau antar kabupaten-kota.

Rohidin juga mengingatkan jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB. Pihak sekolah pun dalam penerimaan ini jangan sampai memberatkan para orang tua. Terlebih masa wabah covid-19 belum berakhir, sehingga berdampak kepada semua sektor usaha masyarakat.

"Khusus untuk perbatasan, kalau memang dekat Sekolah dengan daerah yang ada di Kabupaten Seluma, maka jangan perlu takut. Silakan mendaftar disana. Tidak harus zonasi. Surat edaran sudah saya sebarkan untuk ditindak lanjuti," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: