Penerimaan Siswa Baru Dipermudah di Bengkulu

Penerimaan Siswa Baru Dipermudah di Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Bengkulu terus dipermudah. Dimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Kadis Dikbud) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, siswa yang tidak lulus melalui jalur zonasi bisa diterima di jalur prestasi sepanjang kuotanya masih tersedia.

"Siswa yang tidak diterima dijalur zonasi bisa masuk melalui jalur prestasi sepanjang kuotanya masih tersedia. Bagi kita kuota penerimaan siswa baru yang disediakan di setiap SMA/SMK harus terisi penuh dan berupaya tidak ada yang kosong," kata Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat M.Pd kemarin Rabu (1/7) di Kantor DikbudProvinsi Bengkulu.

Dirinya berharap pada PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021, tidak ada kuota yang disediakan di masing-masing sekolah tidak terisi penuh. Karena itu, calon siswa yang tidak diterima di jalur zonasi karena penuh, maka boleh diterima dijalur prestasi sepanjang kuotanya masih tersedia.

Demikian pula jalur lain yang disediakan di PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2020/2021. Hal ini dilakukan agar seluruh kuota yang tersedia di SMA/SMK di Bengkulu, dapat terisi dengan baik sesuai harapan. "Bagi SMA/SMK yang kuotanya penerimaan siswa baru belum terisi 100 persen diminta untuk menerima siswa lagi sampai jatah dapat dipenuhi dengan baik. Kita tidak mau ada bangku kosong di sekolah negeri pada PPDB tingkat SMA/SMK tahun ini," ujarnya.

Eri menambahkan, pada tahun ajaran 2020/2021, kuota penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK di Bengkulu tercatat sebanyak 27.000 orang. Kuota penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK sebanyak ini tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Sedangkan lulusan SMP/MTs tahun 2019/2020 di Bengkulu, di bawah kuota penerimaan siswa tingkat SMA/SMK, Dengan demikian, seluruh siswa SMP/MTs yang lulus tahun ini dipastikan dapat diterima di SMA/SMK yang ada di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.

"Kita mengimbau SMA/SMK di Bengkulu tidak boleh menolak menerima siswa baru dengan alasan nilai rendah dan sebagainya sepanjang kuota di sekolah tersebut masih tersedia. Sebab, kuota penerimaan siswa baru yang disediakan Dikbud harus terisi 100 persen. Selain itu, penerimaan siswa baru tingkat SMA/SMK di Bengkulu, tidak ada pungutan apapun jenisnya terhadap orang tua siswa," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: