Terima 5 Laporan PPDB, Ombudsman Datangi Dikbud Provinsi Bengkulu

Terima 5 Laporan PPDB, Ombudsman Datangi Dikbud Provinsi Bengkulu

RBO >>>  BENGKULU >>>  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu hingga kemarin sudah menerima 5 laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat di daerah ini. Disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE dalam laporan tersebut diantaranya merupakan 1 laporan terkait Jalur Afirmasi dan 4 merupakan Jalur Zonasi.

"Ya, saat ini kita sudah memproses beberapa laporan. Diantaranya laporan yang berada di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu terkait Jalur Afirmasi yang merupakan siswa menerima Kartu Indonesia Pintar. Kemudian laporan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu terkait zonasi diduga ada kartu keluarga yang baru diterbitkan. Sedangkan 3 laporan lainnya masih kita proses," ujarnya.

Herdi mengatakan, 3 laporan ini diantaranya yang berada di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terkait jarak daftar sekolah. Laporan akan ditindaklanjuti berada dalam pelayanan sekolah tersebut. Selain itu, laporan lainnya, terkait pendaftaran siswa yang tidak dapat masuk pada pilihan pertama dan kedua.

"Ya, ada laporan juga soal jarak pendaftaran ini  akan kita tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kita akan mendatangi Dikbud Provinsi Bengkulu, " tambahnya.

Dirinya pun mengimbau, daerah lain seperti Kabupaten lainnya dapat melaporkan apabila ada keluhan terhadap pelayanan tersebut. Melalui Whatsapp Center Ombudsman Bengkulu dengan nomor 0811  973  737.

"Silakan menghubungi nomor tersebut, apabila memang ada laporan seperti di atas," sampainya.

Terpisah, sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkam masih sulitnya untuk mengakses situs PPDB. Baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK karena jaringan internet yang kurang lancar.

"Saya berkali-kali mengakses situs PPDB sulit ditembus karena jaringan internet ngadat alias tidak lancar. Akhirnya saya datang ke sekolah dan daftar melalui offline , dan kemudian dibantu oleh petugas untuk mendaftarkannya ke online," ujar Elpi Lidia, salah seorang wali murid.

Hal senada diungkapkan Marani, wali murid lainnya. Ia mengatakan, setelah lebih dari 10 kali mengakses situs PPDB tingkat SMA/ SMK, barulah ia berhasil mendaftar di sekolah yang dituju. "Alhamdulillah, anak saya diterima di sekolah yang didaftar melalui jalur zonasi. Jarak sekolah dan tempat tinggalnya sekitar 50 meter saja," pungkasnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: