Laksanakan Ritual Tabut, Dispar Bengkulu Pedomani SE Kemenparekraf

Laksanakan Ritual Tabut, Dispar Bengkulu Pedomani SE Kemenparekraf

RBO >>>  BENGKULU >>>  Terkait permintaan dari Ketua KKT Bengkulu, Ir Syiafril Syahbuddin yang meminta pelaksanaan kegiatan tabut tahun 2020 ini dengan new normal, menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan SH, MM pada prinsipnya mereka mempedomani Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2020 tentang imbauan tindaklanjut pencegahan penyebaran Covid-19 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dimana dalam SE tersebut dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar menunda kegiatan yang diselenggarakan didalam dan luar ruangan yang termasuk dan tidak terbatas pada jenis acara seperti, konser music, festival, pelatihan bazaar, seminar, pameran, dan konferensi yang akan dilaksanakan selama masa pandemic Covid-19,” ungkap Irsan Setiawan saat ditemui radarbengkuluonline.com  di ruangannya, Rabu (8/7).

Menurut Irsan, pihaknya pada dasarnya tetap mendukung dilaksanakannya pelaksanaan ritual tabut tahun 2020 ini. Namun, hanya beberapa item kegiatan ritual inti. “Saat rapat koordinasi juga sudah kita sampaikan. Jika memang tetap akan dilaksanakan kegiatan ritual tabut, silakan. Namun, tetap dengan menerapkan protocol kesehatan Covid-19 yang disarankan pemerintah. Kemudian silakan pihak KKT juga berkoordinasi atau konsultasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat dilaksanakan ditengah Covid-19 ini. Jangan sampai nanti setelah kegiatan dilaksanakan kedepan malah timbul masalah hukum. ''

Meskipun SE maklumat Kapolri sudah dicabut, lanjutnya, namun SE nomor 1 dari Kemenparekraf ini masih belum dicabut. Dan saat ini siapa yang bisa menjamin kalau kegiatan itu dilaksanakan tidak akan terjadi penularan Covid-19. Apalagi seperti kita ketahui bersama, kalau tabut ini dilaksanakan normal seperti tahun sebelumnya, yang datang itu bukan hanya orang Bengkulu. Tapi orang dari luar, yang kita tidak tahu entah berasal dari zona merah atau bukan.

''Jangankan kegiatan budaya, untuk upacara HUT Kemerdekaan RI yang memang lebih sacral saja tahun ini masih belum tentu akan dilakukan seperti tahun sebelumnya. Jadi harapan kami, untuk tahun ini, mari kita sama-sama memaklumi dengan kondisi kita sekarang yang berada ditengah wabah Covid-19. Kita tidak ingin Bengkulu jadi daerah zona merah karena tidak mengikuti imbauan dari pemerintah,” pungkas Irsan.

Sebelumnya dari Ketua Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) Bengkulu, Ir Syiafril Syahbuddin minta tabut dilaksanakan secara new normal. Maksudnya dilaksanakan seperti biasa yang sudah-sudah. Namun tetap mengikuti atusan new normal, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan jaga kesehatan.

Karenanya, dirinya belum sepakat jika pelaksanaan tabut tahun ini hanya dilaksanakan beberapa kegiatan ritual inti saja. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan SH, MM. Menurut Syiafril, sebaiknya pemerintah daerah dapat mengikuti perkembangan kondisi saat ini. Dimana pemerintah pusat juga sudah mulai memberlakukan tatanan kehidupan baru atau era new normal ditengah wabah pandemic Covid-19 saat ini.

“Sebaiknya pemerintah daerah lihat lagi bagaimana situasi dan kondisi kita saat ini. Bengkulu sendiri bisa dikatakan daerah yang penyebaran Covid-19 nya tidak terlalu tinggi. Tidak seperti DKI Jakarta dan Jatim. Jatim dan DKI saja saat ini sudah mulai memberlakukan new normal ditengah Covid-19 ini. Artinya, kita di Bengkulu semestinya juga demikian. Sebab itu, pelaksanaan kegiatan tabut ini bisa tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap mempedomani protokol Covid-19,” ungkap Ketua KKT Bengkulu tersebut.

Lagian lanjut Syiafril, saat ini maklumat larangan berkumpul dari Kapolri juga sudah dicabut. Sehingga kegiatan event budaya tabut itu bisa dilaksanakan dengan baik.“Jadi kami minta pemerintah dapat mempertimbangkan kembali untuk pelaksanaan tabut yang akan dilaksanakan bulan depan agar bisa secara new normal,” tegasnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: