Kasus Penyerang Polisi, Sejoli Jadi Tsk

Kasus Penyerang Polisi, Sejoli Jadi Tsk

RBO,BENGKULU-Polda Bengkulu melalui Polres Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka penyerangan terhadap anggota polisi Polsek Gading Cempaka beberapa waktu lalu. Keduanya ialah SS dan satu lagi Re warga kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. SS melakukan penyerangan terhadap anggota Polsek Gading Cempaka pada saat anggota tersebut bertugas, sedangkan Re yang merupakan pacar dari tersangka SS turut serta membantu SS saat kejadian tersebut. “jadi perkembangan kasusnya saat ini kita sudah menetapkan 2 orang tersangka yang melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melakukan tugas,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Diceritakan bahwa peristiwa berawal saat anggota tim Opsnal Polsek Gading Cempaka akan melakukan penangkapan terhadap SS yang terlibat perkara pencurian, namun saat dilakukan penggerebekan pelaku melawan petugas dengan cara menusuk bagian kaki dan lengan anggota tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Setelah sempat bersembunyi dan dibantu oleh tersangka Re, dalam tempo waktu 6 jam setelah melakukan penusukan, SS berhasil diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkulu dibantu Jatanras Polda Bengkulu. Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sepucuk senjata api diduga milik anggota kepolisian yang sempat dirampas dan dibawa kabur oleh tersangka.(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: