Tiga Paslon Gubernur Siap Dicoblos Rakyat Bengkulu

Tiga Paslon Gubernur Siap Dicoblos Rakyat Bengkulu

RBO, BENGKULU - Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu ditutup. Menurut Komisioner yang juga telah ditetapkan jadi Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu saat ini, Darlinsyah S.Pd, M.Si persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang mendaftar sudah sesuai dengan persyaratan. Hal ini sebagaimana diungkapkannya usai menerima kedatangan Paslon Agusrin-Imron, kemarin.

Diketahui bahwa Paslon Helmi Hasan dan Muslihan DS adalah Paslon pertama yang mendaftar pada Sabtu (5/9) kemarin pada pukul 08.00 WIB. Dimana dari semua persyaratan pendaftaran semuanya sudah dinyatakan cukup.

"Untuk Helmi-Muslihan tadi (kemarin, red) untuk pendaftar pertama semua persyaratan sudah dinyatakan lengkap. Dengan diusung 3 Parpol yakni Partai Hanura, PAN dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi," ungkap Darlinsyah.

Sedangkan untuk Paslon kedua yang mendaftar yakni Paslon Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah yang juga mendaftar di hari Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB. Darlinsyah menyebutkan, Paslon ini juga sudah dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Untuk Paslon kedua yakni Rohidin-Rosjonsyah, juga sudah cukup. Syarat pencalonan yang sudah ada itu sekitar 23 kursi," sampinya.

Selain partai partai pengusung, Paslon ini juga memiliki partai pendukung, diantaranya PSI dan juga PKPI.

"Namun dua Partai pendukung ini yakni PSI dan PKPI tidak masuk dalam administrasi karena tidak memiliki kursi di parlemen," ujar Darlinsyah.

Namun Darlinsyah mengatakan, Paslon Rohidin-Rosjonsyah, kemarin hanya tinggal menyusulkan SK Partai Demokrat saja. Jika sudah, maka nanti akan disesuaikan antara SK tersebut dengan B.1 KWK partai Demokrat.

"SK dari partai Demokrat sedang diambil dan akan segera disusulkan kesini. Kalau sudah nanti baru kita cocokkan dengan B.1 KWK nya. Kita tunggu sampai paling lambat besok," ujarnya.

Sedangkan untuk Paslon Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi, mendaftar pada Minggu (6/9) sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB. Paslon ini juga sudah dinyatakan memenuhi persyaratan, dengan disung 3 partai juga, yakni Partai Gerindra, PKB dan Partai Perindo, dengan total 12 kursi. Agusrin-Imron juga mendapatkan 2 partai pendukung yakni PBB dan Partai Gelora.

Lebih jauh untuk pendaftaran awal ini, diakui Darlinsyah hanya memastikan bahwa berkas persyaratan ada atau tidak. Seperti syarat pengusungan, KTP, KK, Ijazah, Surat Keterangan Pengadilan dan yang lainnya.

"Sekarang untuk berkas itu ada atau tidak dulu. Soal nanti valid atau tidak, sesuai atau tidak akan dilakukan pada verifikasi selanjutnya. Seusai ini, maka nanti silakan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dibatasi sampi dengan tanggal 12 September 2020," tandas mantan Ketua KPU Kota Bengkulu tersebut. Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mencatat selama 3 hari pembukaan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, tidak menemui adanya pelanggaran. Termasuk juga sampai degan Minggu sore kemarin juga tidak didapati adanya laporan masyarakat.

"Sampai dengan saat ini kita tidak menemui adanya pelanggaran ataupun laporan seperti keikutsertaan ASN, atau yang lainnya," terang Komisioner Bawaslu Devisi Penindaka dan Pelanggaran, Halid Saefullah.

Namun Ia mengatakan, jika ada masyarakat yang memang mendapati adanya dugaan pelanggaran maka diimbau untuk melapor ke Bawaslu.

"Jika ada masyarakat yang memiliki bukti silahkan lapor agar dapat segera kita tindaklanjuti," kata Halid. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: