Pemdes Pasar Baru Upgrade Kapasitas BPD

Pemdes Pasar Baru Upgrade Kapasitas BPD

RBO >>> IPUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, menggelar pelatihan dalam rangka meningkatkan (upgrade) kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Dinas PMD yang diwakili Kabid PMD, Camat Ipuh, dan Kasi Ekobag Kecamatan Ipuh. Acara ini juga dihadiri Ketua BPD beserta anggota, Kades Pasar Baru beserta jajarannya, dan tokoh masyarakat Desa Pasar Baru.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan utama pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi anggota BPD. Dimana BPD harus bersinergi dengan Pemdes untuk meningkatkan pembangunan di tingkat desa. "Selain dari Kecamatan, dalam pelatihan ini juga hadir Kabid PMD untuk memberikan materi terkait dengan tugas dan fungsi BPD," terang Sepradanur.

Sambungnya, tugas dan fungsi BPD secara garis besar ada tiga poin. Pertama, membahas dan mengesahkan rencana peraturan desa bersama Kepala Desa. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dan yang ketiga mengawasi perintah desa. "Tugas dan fungsi BPD tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016," jelas Sepradanur.

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini, tambah Camat, pihaknya berharap BPD bisa bersinergi dengan Pemdes untuk meningkatkan pembangunan ditingkat desa. Selama ini kinerja BPD di Kecamatan Ipuh sudah cukup bagus. Namun peningkatan kapasitas tetap perlu dilakukan terus. "Harapannya kinerja BPD tidak menyimpang dari aturan yang ada. BPD harus aktif dan berpesan sesuai dengan tugas dan fungsinya," demikian Sepradanur.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: