Maju Pilkada, 12 Cakada Petahana Proses Cuti

Maju Pilkada, 12 Cakada Petahana Proses Cuti

Termasuk Gubernur dan Walikota Bengkulu

RBO, BENGKULU - Sebanyak 12 Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Bengkulu telah mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye. Karena sudah mendaftar menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu H. Hamka Sabri, M.Si mengungkapkan, kepala daerah baik itu bupati dan wakil bupati serta Walikota dan petahana Gubernur Bengkulu yang maju dalam pilkada serentak mendatang sudah mengajukan surat cuti. "Rata-rata mereka yang maju dalam pilkada sudah mengajukan cuti dan sekarang sedang kita persiapkan untuk kita sampaikan ke kabupaten dan kota masing-masing," ungkap Hamka saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9).

Hamka menjelaskan, nantinya kepala daerah yang maju dalam pilkada mendatang mulai menjalani cuti ketika memasuki masa kampanye dan sudah ditetapkan menjadi calon kepala daerah. Kepala daerah itu, lanjut Hamka, akan mejalani cuti selama sekitar 71 hari atau selama masa kampanye pilkada berlangsung.

"Jadi mereka tidak boleh selang-seling, meskipun dia tidak lagi kampanye dihari itu tetapi hari itu adalah hari kerja tetap dihitung cuti tidak boleh aktif menjadi kepala daerah diluar tanggungan pemerintah," papar Hamka.

Selain itu Hamka menambahkan, pihaknya saat ini juga masih membahas penunjukan pelaksana tugas harian di tiga kabupaten yang kepala daerah dan wakil kepala daerahnya sama-sama maju dalam pilkada. Tiga kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Lebong dimana bupatinya saat ini menjadi bakal calon Wakil Gubernur Bengkulu dan wakil bupatinya menjadi bakal calon Wakil Bupati Lebong.

Kemudian, Kabupaten Bengkulu Utara dimana Bupati dan Wakil Bupatinya saat ini kembali berpasangan maju dalam pilkada mendatang. Begitu juga Kabupaten Bengkulu Selatan dimana bupati dan wakil bupatinya saat ini juga kembali berpasangan maju dalam pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

"Sedangkan untuk daerah yang wakil bupatinya tidak maju dalam pilkada maka pelaksana hariannya adalah wakil bupati, itu sudah sesuai dengan perundang-undangan," terang Hamka.

Selain tiga kabupaten tersebut, beberapa kepala daerah lainnya yaitu Bupati Kaur, Bupati Mukomuko dan Bupati Kepahiang juga mengajukan cuti karena kembali maju dalam pilkada di daerah masing-masing. Kemudian Walikota Bengkulu diketahui juga telah mengajukan cuti karena telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Bengkulu dalam pilkada mendatang. Hamka menambahkan, Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah yang kembali maju dalam pilkada mendatang juga sudah mengirimkan surat cuti ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Untuk Pak Gubernur sudah dari seminggu yang lalu disampaikan ke Mendagri, insyaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat akan keluar," tutup Hamka.

Sebelumnya dari Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd, M.Si juga menuturkan bahwa saat masa kampanye. Cakada petahana wajib cuti selama 71 hari.

"Jadi tiga hari setelah ditetapkan jadi calon. Petahana wajib cuti diluar tanggungan pemerintah selama 71 hari sampai awal Desember," tambah Darlin. (idn) 12. Cakada Petahana di Provinsi Bengkulu yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2020. 1. Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah maju Pilgub jadi Cagub. 2. Bupati Lebong Dr H. Rosjonsyah Syahili S.Sos, M.Si maju Pilgub jadi Cawagub. 3. Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan SE maju Pilgub jadi Cagub. 4. Bupati Kaur Gusril Pausi S.Sos maju Cabup Kaur 5. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi maju Cabup BS. 6. Wakil Bupati BS. Rifai Tajudin S.Sos maju Pilbup jadi Cawabup berpasangan kembali dengan Gusnan Mulyadi. 7. Wakil Bupati Seluma Suparto maju Pilbup jadi Cabup. 8. Bupati Mukomuko H. Choirul Huda kembali maju Cabup 9. Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian maju Pilbup sebagai Cabup 10. Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE maju Pilbup jadi Cawabup Mian. 11. Bupati Kepahiang Dr. H Hidayatullah Syahid kembali maju jadi Cabup Kepahiang. 12. Wakil Bupati Lebong Wawan kembali sebagai Cawabup Lebong.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: