Bawaslu Awasi Keabsahan Syarat Kandidat Bakal Calon Gubernur Bengkulu

Bawaslu Awasi Keabsahan Syarat Kandidat Bakal Calon Gubernur Bengkulu

Halid Saifullah : Kita Lakukan Pendalaman Jika Ada Syarat Yang Meragukan

RBO >>>  BENGKULU >>>  Sebelum dilakukannya penetapan kandidat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu oleh KPU Pada tanggal 23 September nanti, Bawaslu Provinsi Bengkulu memastikan bahwa mereka akan mengawasi keabsahan setiap syarat tiga pasang kandidat bakal calon.

“Bawaslu ini sifatnya kami mengawasi juga, sejauh mana keabsahan syarat calon maupun syarat pencalonan. Bawaslu akan melakukan pendalaman terhadap dokumen berkas syarat calon jika ada hal-hal yang dianggap perlu oleh Bawaslu,” ungkap komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah SH, MH saat dihubungi  radarbengkuluonline.com Jumat (18/9).

Sebelumnya kata Halid, pada malam tanggal 16 September kemarin, Bawaslu ikut menyaksikan penyerahan dokumen berkas syarat hasil perbaikan penelitian administrasi tiga kandidat bakal Paslon yang dituangkan dalam TT 2 HPKWK.

“Kita juga mengawasi kinerja KPU selaku penyelenggara sesuai dengan jadwal tahapan dan regulasi dalam PKPU. Seperti surat keterangan dari Lapas Sukamiskin yang diserahkan oleh tim LO kandidat bakal Cagub Agusrin. Karena itu akan berkaitan dengan syarat calon jika nanti itu akan menjadi persoalan, maka itu akan menjadi kewajiban Bawaslu. Kami awasi dan lakukan pendalaman dalam mengawasi hal-hal seperti itu,” katanya.

Untuk memastikan validasi syarat calon, terang Halid, itu merupakan kewenangan dari KPU bersama Pokja yang terdiri dari unsur Dikbud, polisi, PN yang berkaitan dengan syarat bakal calon. “Untuk validasi dan keabsahan dokumen syarat bakal calon sebelum tanggal 23 September, KPU itu biasanya akan melakukan klarifikasi, mengecek ijazah kandidat yang mana patut dicurigai. Termasuk berkas-berkas yang bakal menjadi polemik itu wajib dilakukan validasi dan klarifikasi terlebih dahulu dan kami dari Bawaslu akan mengawasi setiap proses itu,” pungkas Halid.

Sebelumnya diketahui saat ini ada tiga kandidat bakal Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu yang sedang proses menuju penetapan calon oleh KPU. Ketiga pasang bakal calon itu ada Helmi-Muslihan yang diusung oleh PAN, HANURA dan NasDem. Kemudian ada Rohidin-Rosjonsyah yang diusung oleh PDIP, Golkar, PKS, PPP dan Partai Demokrat. Kemudian ada Agusrin-Imron yang diusung oleh Partai Gerindra, Perindo serta PKB. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: