Deklarasi Pilkada Aman dan Bebas Covid, KPU Sosialisasikan PKPU No 10
Irwan Saputra : Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan Covid-19
RBO >>> BENGKULU >>> Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 Yang Aman dan Bebas Covid-19 serta Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020. Acara ini digelar Sabtu (19/9) di Hotel Santika Bengkulu.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag., MM, mengungkapkan, ada evaluasi dari tahapan pendaftaran calon Kepala daerah beberapa waktu yang lalu. Salah satunya, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Terutama tentang Physical Distansing, ini berpotensi memicu terjadinya cluster-cluster baru penularan Covid-19. "Selain deklarasi pilkada serentak, KPU Provinsi juga mensosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease (Covid-19)," ungkap Irwan Saputra.
Wagub Bengkulu, H. Dedy Ermansyah SE mengatakan, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Provinsi Bengkulu, pemilihan kepala daerah tahun 2020 sangat berbeda dengan tahun sebelumnya."Melalui sosialisasi ini, kita semua berusaha bagaimana pilkada ini berjalan dengan lancar, aman, dan terbebas dari covid-19. Dan jangan sampai pilkada kali ini menjadi sumber persoalan. Sehingga masyarakat yang terpapar covid-19 bertambah jumlahnya," kata Dedy.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung keamanan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih memperhatikan protokol kesehatan, serta mendukung ketertiban dan kelancaran seluruh tahapan pilkada serentak. Termasuk apabila diperlukan upaya seperti penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Saya juga meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan dan diingatkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa ditindak. Apalagi melawan petugas. Kami bersama TNI dan stakeholder terkait siap bersinergi mengamankan pelakasanaan pilkada serentak tahun 2020" ujar Kapolda.
Dan dari Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil yang ikut menghadiri kegiatan deklarasi bersama KPU, dia mengatakan, pihaknya siap membantu Polri dan dalam mengamankan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu. “Kita siap mengamankan proses tahapan Pilkada serentak di Provinsi Bengkulu. Dimana ada satu Pilkada Provinsi serta delapan Pilkada Kabupaten, dan kita telah menyiapkan sebanyak 816 personel prajurit TNI guna mendukung terselenggaranya Pilkada yang baik dan lancar sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Disini kita selaku aparat TNI wajib menjaga netralitas dalam Pilkada,” pungkas Danrem.
Deklarasi juga dihadiri, Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, M.Pd, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Fahruddin, SH, Kabinda Bengkulu Pambudi Cahyo Widodo, SH.,MM, Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Kepala Ombudsman perwakilan Bengkulu, Perwakilan BMA Provinsi Bengkulu, Ketua NU Provinsi Bengkulu, Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, Ketua BMA Kota Bengkulu, Pimpinan Parpol Provinsi Bengkulu (Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PAN, PKB dan Hanura), Pimpinan Media Bengkulu (Siwo PWI, PWI Bengkulu Tengah, TVRI Bengkulu, SMSI Bengkulu, JMSI) serta para undangan.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: