3 Pasangan Cagub Bengkulu Yakin Lolos di KPU

3 Pasangan Cagub Bengkulu Yakin Lolos di KPU

 

RBO >>>  BENGKULU >>>  Rabu tanggal 23 September besok dilaksanakan tahap penetapan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wagub oleh KPU. Dari tiga pasang kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu itu menyatakan optimis ditetapkan jadi calon. Namun hari ini akan diwarnai kedatangan massa ke KPU.

“Pada prinsipnya, kami dari Tim Rohidin-Rosjonsyah (R2) meyakini betul, melihat dari persyaratan-persyaratan. Baik persyaratan administrasi B1 KWK maupun syarat administrasi calon secara perorangan, kita optimis R2 akan ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan siap bertarung,” kata anggota Tim Pemenangan R2, H. Zulkarnain Kaka Jodho M.Si kepada radarbengkuluonline.com  Senin (21/9).

Sementara itu, juru bicara Tim Pemenangan Helmi-Muslihan (HM) Dedi Yanto S.Pt juga mengatakan hal yang sama. Mereka optimis jika Allah SWT berkehendak, maka Helmi-Muslihan akan ditetapkan jadi calon. “Yang pertama, kita percaya bahwa daun yang jatuh pun dikehidupan ini diatur oleh Allah SWT. Yang kedua, kita diajarkan oleh agama, oleh orang tua kita, bahwa ikhtiar harus dilakukan. Ketiga, proses berserah diri kepada Allah telah kita lakukan, dan proses ikhtiar dengan cara melengkapi syarat yang diminta oleh penyelenggara sudah kita lakukan. Sekarang waktunya kita berserah diri kepada Allah SWT. Apapun yang diberikan Allah itu yang terbaik. Kalau Allah berkehendak kita jadi calon itu akan terjadi, maka sebaliknya jika Allah tidak berkehendak, itu tidak akan terjadi. Ada saja nanti hal-hal yang membuat itu tidak jadi. Saat ini kami berserah diri pada Allah proses ikhtiar tetap kami lakukan, perjuangan ikhtiar langit dan ikhtiar bumi kami lakukan. Dan kami menyakini akan ada berita baik yang kita dengar Helmi-Muslihan ditetapkan sebagai calon oleh KPU,” kata Dedi Yanto.

Begitupun dari Tim Pemenangan Agusrin-Imron yang juga Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi S.Ip, MM. Dia pun mengatakan optimis kandidat yang mereka daftarkan akan ditetapkan jadi calon oleh KPU.

“Dari seluruh syarat, baik syarat pencalonan maupun syarat calon itu sudah terpenuhi. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi KPU untuk tidak menetapkan Agusrin-Imron sebagai pasangan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun ini. Hal-hal yang berkaitan dengan status hukum Agusrin juga sudah tidak menjadi kendala lagi,” kata Yurman.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag, MM memastikan bahwa tahap penetapan calon akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 23 September di sekretariat KPU Provinsi Bengkulu. “Hari Rabu, kita akan laksanakan tahap penetapan calon di sekretariat KPU provinsi sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku,” singkat Irwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: