Eks PT.BMT Diwacanakan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Eks PT.BMT Diwacanakan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Kades Pastikan Warga Menolak RBO >>> IPUH >>>  Wacana Pemerintah Kecamatan Ipuh menetapkan eks PT.BMT di Desa Pulau Baru dijadikan sebagai tempat isolasi pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun rencana tersebut tidak diterima oleh masyarakat setempat dengan berbagai macam alasan. Masyarakat minta pemerintah kecamatan serta instansi terkait untuk mencari tempat isolasi yang lain.

Kades Pulau Baru, Ishar saat dikonfrimasi mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat Pulau Baru pada pemerintah kecamatan, khususnya camat bahwa masyarakat menolak kalau bekas BMT dijadikan sebagai tempat isolasi bagi warga yang terpapar covid-19. Keputusan masyarakat ini tampaknya tidak bisa digugat lagi. Mereka minta pada pemerintah kecamatan umumnya, tim penanganan covid Kecamatan agar bisa mencari tempat lain. Adapun alasan penolakan ini ditakutkan warga Pulau Baru ikut tertular Covid-19.

"Pada saat Musrenbangdes kemarin dihadiri langsung oleh pak camat. Dalam kegiatan itu warga kami menolak untuk menjadikan bekas BMT sebagai tempat isolasi. Saya pastikan warga menolak," sampainya.

Sementara itu Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos mengatakan, penolakan warga Desa Pulau Baru, belum seluruhnya. Karena baru beberapa orang saja. Selain itu, dikira masyarakat setempat belum paham tentang sistem penanganan pasien terpapar Covid-19 ini. Pasalnya, selama penanganan atau isolasi pasien tentu tidak dibolehkan keluar oleh pihak keamanan. Karena tempat tersebut akan dijaga dengan ketat oleh pihak keamanan. Termasuk tim penanganan Covid-19. Jadi kecil kemungkina peluang masyarakat Pulau Baru terdampak atas kebaradaan tempat isolasi tersebut. "Sebenarnya baru beberapa orang saja yang menyatakan menolak. Di samping itu masyarakat Pulau Baru sepenuhnya belum paham tentang sistem penanganan covid-19," terangnya.

Lanjutnya, dalam hal ini pemerintah Kecamatan menilai tidak perlu lagi dilakukan musyawarah untuk mencari kata kesepakatan. Pasalnya, dasar penolakan masyarakat juga tidak ada. Karena, perumahan tersebut merupakan bekas perusahaan karyawan PT BMT. Sebaliknya, apabila tetap ditolak tentu tim penanganan covid-19 kecamatan akan mencari tempat lain. Sayangnya, sejauh ini belum ada tempat untuk dijadikan tempat isolasi selain bekas perumahan PT. BMT.

"Masyarakat desa itu tidak memiliki dasar untuk menolaknya. Maka dari itu, sejauh ini tim penanganan covid-19 kecamatan masih menetapkan tempat itu menjadi lokasi isolasi," demikian camat.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: