KPU Rekrut 3.150 Tenaga KPPS

KPU Rekrut 3.150 Tenaga KPPS

RBO, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini mulai merekrut tenaga KPPS sebanyak 3.150 orang, untuk membantu proses penyelenggaraan Pilkada sebanyak 450 TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma. Divisi Sosialisasi dan SDM Edi Anzori A.Md menjelaskan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, KPU Seluma memulai proses penerimaan pendaftaran mulai tanggal 9 Oktober hingga 15 Oktober 2020. Adapun persyaratannya antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, independen atau tidak terlibat parpol maupun timses, dan tidak sedang menjalani hukuman. Nantinya tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi dan wawancara oleh PPS, setelahnya PPS menetapkan dalam surat keputusan atas nama KPU. “Yang jelas syaratnya WNI, minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, dan terpenting tidak terlibat parpol atau timses salah satu paslon”, sampai Edi Anzori, kemarin. Masa kerja KPPS hanya sebulan, dimulai pada 24 November dan berakhir pada 23 Desember 2020. Para KPPS nantinya bekerja sesuai protokol kesehatan yang difasilitasi oleh KPU Seluma, guna mencegah penyebaran covid-19. Selain itu, KPU Seluma juga akan merekrut 900 petugas linmas yang akan bertugas menjaga keamanan di tempat pemungutan suara, yang masing-masing dijaga 2 orang linmas. Seluruh anggaran honor akan sepenuhnya ditanggung oleh KPU, dengan honor berkisar Rp 650 ribu hingga Rp 900 ribu. “KPPS akan bertugas selama 1 bulan, yakni mulai 24 November hingga 23 Desember,” kata Edi Anzori. Sementara itu, pihaknya mengimbau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Seluma yang berminat menjadi KPPS dapat menghubungi petugas PPS di desa atau kelurahan masing-masing. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: