Diduga Warga Ambil Jatah LPG Orang Lain di Luar Wilayahnya
RBO >>> BENGKULU >>> Pertamina menggandeng Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu mengecek ketersediaan stok gas miskin atau LPG Subsidi 3 Kg di beberapa pangkalan di Kota Bengkulu. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan gas LPG bersubsidi. Pasalnya, dalam beberapa minggu ini terjadi kelangkaan.
“Sebagai jalur distribusi resmi Pertamina, pangkalan selalu kita monitor stok serta penjualannya. Untuk Kota Bengkulu sendiri ada 347 pangkalan untuk melayani masyarakat, dan kami terus memantau ketersediaannya,” ujar Sales Area Manager Lampung Bengkulu, Donny Brilianto kepada radarbengkuluonline.com Kamis (15/10). Kegiatan ini menggandeng Disperindag karena sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009 Pasal 33 disebutkan, pada pelaksanaan pengawasan penyediaan dan pendistribusian LPG oleh Direktur Jenderal, dimana dapat membentuk tim pengawasan penyediaan dan pendistribusian LPG. Adapun tim pengawasan tersebut melibatkan semua pihak dari pemerintah tingkat Provinsi hingga Kelurahan.
Donny melanjutkan, kegiatan ini makin digencarkan Pertamina bersama Disperindag agar penyaluran LPG Subsidi 3 Kg makin tepat sasaran dan mengedukasi agar tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Memang masyarakat kami arahkan untuk membeli LPG Subsidi 3 kg di pangkalan terdekat dari rumahnya. Karena kami pastikan stok di pangkalan selalu tersedia tanpa harus melakukan pembelian dengan jumlah besar. Selain itu, di pangkalan kami pastikan harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah daerah,” tambahnya.
Ciri-ciri pangkalan LPG resmi Pertamina adalah adanya plang yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, menyebutkan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta menyebutkan kontak pangkalan serta Call Center 135 Pertamina.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Dewi Dharma menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, kegiatan seperti bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat. Sekaligus, memberi peringatan ataupun sanksi jika ada pangkalan terbukti melakukan pelanggaran.
“Di beberapa sample pangkalan yang kita sidak hari ini, stok tersedia dan penjualannya dilakukan masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ada masyarakat di luar kecamatan yang masih membeli tidak di pangkalan di kecamatan yang seharusnya. Jadi, mengambil jatah pangkalan lain,” kata Dewi.
Dewi berharap, kedepannya sidak ini akan dilakukan berkala. Tidak hanya ke pangkalan, namun ke pengguna akhir seperti Hotel dan restoran. “Ini untuk mengantisipasi adanya konsumen yang menyalahgunakan LPG Subsidi 3 Kg, sehingga mengambil hak masyarakat,” pungkasnya.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: