Terapkan Prokes Covid-19, Kedepankan Edukasi

Terapkan Prokes Covid-19, Kedepankan Edukasi

Dody Usago: Bukan Malah Beri Hukuman

RBO, BENGKULU - Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu di dorong untuk mengedepankan edukasi atau pendidikan pada masyarakat. Terutama dalam menumbuhkan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19). Ini disampaikan Deputi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Mayjen TNI. (Purn) Dody Usado HGS, S.IP, MM.

Menurutnya, Pemda diharapkan dapat lebih giat dalam mengkampanyekan prokes pada masyarakat. Hingga nantinya vaksin pencegahan Covid-19 ditemukan. Pesan Presiden Jokowi kedepankan edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19. Supaya tercipta kedisiplinan pada masyarakat terhadap prokes.

"Mulai dari mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ungkap Dody Usago, usai memimpin apel siaga bencana dan kampanye penggunaan masker di ruang publik yang dipusatkan di Makorem 041/Gamas, Kamis (15/10).

Hanya saja, lanjut Dody, dalam kampanye ini, Pemda diharapkan dapat mengedepankan edukasi. Dalam artian lebih pada mendidik masyarakat, bukannya malah memberikan hukuman pada masyarakat yang melanggar.

"Karena dengan menghukum itu membuat masyarakat merasa dipermalukan, walaupun bentuknya kerja sosial," kata Dody.

Akhirnya, sambung Dody, penegakan Prokes bukan menciptakan kedisiplinan, tapi malah menumbuhkan perlawanan masyarakat terhadap petugas. Sebenarnya dalam kampanye Prokes ini, Pemerintah jangan berjalan sendiri. Tapi libatkan juga pihak lainnya seperti tokoh masyarakat, agama, pemuda, termasuk media yang bisa menjangkau dalam memberikan edukasi pada masyarakat.

"Kemudian juga dalam memberikan pendidikan untuk disiplin Prokes, jangan dari sisi formal saja. Karena sisi formal itu kita lebih mengacu pada peraturan. Ketika sisi informal itu juga diterapkan, maka berbeda sekali hasilnya. Informal ini seperti dengan melibatkan tokoh masyarakat, pasti ada perbedaan nantinya dalam kampanye Prokes ini," ujar Dody.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Drs. Rusdi Bakar mengatakan, sejauh ini pihaknya terus mengedepankan edukasi terkait penumbuhan kedisiplinan Covid-19.

"Jadi dalam hal ini Pergub itu hanya sebagai alternatif, dan kita sebisa mungkin tidak mengarah pada sanksi terhadap pelanggar," tambahnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: