Polsek Giri Mulya Ringkus Empat Terduga Curnak

Polsek Giri Mulya Ringkus Empat Terduga Curnak

RBO, ARGA MAKMUR – Unit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polda Bengkulu membekuk kawanan pencurian ternak (Curnak) yang akhir-akhir ini kerap meresahkan warga sekitar. Tak tanggung-tanggung empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi curnak tersebut berhasil dibekuk anggota tanpa perlawanan. Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial IF (21) Warga Kecamatan Ipuh, Mukomuko, SW (24) Warga Kecamatan Padang Jaya BU, SW (24) Warga Kecamatan Pinang Raya BU dan MA (20) Warga Kecamatan Pinang Raya BU yang melakukan tindak pidana pencurian ternak (curnak) di lokasi ex Tambang Batu Bara, Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya beberapa waktu lalu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S. Ik, MH melalui Kapolsek Giri Mulya, Iptu Ryo Kun Atmojo di dampingi Kanit Reskrim, Aipda. Heru Diyanto, SH mengatakan keempat pelaku bersama beberapa barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Giri Mulya. "eempat pelaku bersama BB telah kita amankan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek proses penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan warga sekitar yang kehilangan sapi miliknya di Lokasi ex Tambang Batu Bara, Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya beberapa waktu lalu. Kemudian Kanit Reskrim Aipda Heru Diyanto, SH bersama anggotanya melakukan penyelidikan perkara tersebut, dan setelah di ketahuinya identitas para pelaku tersebut barulah diambil tindakan. Kemudian Kanit Reskrim Aipda Heru Diyanto, SH bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku. "Awalnya ada laporan dari warga sekitar, kemudian Kanit Reskrim bersama anggotanya langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat pelaku bersama BB. Akan tetapi masih ada dua orang lagi pelaku lain yang belum tertangkap dan masuk DPO kita, yang mana kedua pelaku ini merupakan otak dari Curnak ini,” singkat Kapolsek Iptu. Ryo Kun Atmojo. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: