420 ASN, Mayoritas Guru, Pensiun Tahun Ini

420 ASN, Mayoritas Guru, Pensiun Tahun Ini

RBO, BENGKULU - Pemda Provinsi Bengkulu memastikan tidak ada menambah massa kerja untuk Aparatur Sipil Negara yang sudah memasuki pensiun. Disampaikan Asisten Adminsitrasi Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, untuk pensiun sudah tercantum aturan yang ada.

"Karena sudah jelas ada di NIP ASN masing-masing, sehingga otomatis kalau pensiun agar cepat diurus," ujarnya kemarin Jumat (20/11). Gotri juga belum menerima kalau ada regulasi aturan yang memperbolehkan ASN yang sudah pensiun boleh diperbantukan untuk berkerja kembali.

Karena bagi PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), ada beberapa ketentuan yang harus diketahui dan dijalankan sebagaimana mestinya. Ketentuan tersebut yaitu sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun yang dimiliki, PNS dapat mengambil masa persiapan pensiun dan dibebaskan dari jabatan PNS. Masa persiapan pensiun ini diberikan untuk jangka waktu paling lama 1 tahun. Nah, selama menjalani masa persiapan pensiun, PNS mendapat uang persiapan setiap bulan sebesar 1 kali gaji, jumlahnya sesuai dengan penghasilan yang terakhir kali diterima. Dan perlu diingat, meski sedang menjalani persiapan pensiun, PNS diharuskan memenuhi panggilan kedinasan, menyampaikan informasi yang terkait dengan kedinasan dan masuk kerja bila diperlukan.

"Yang diperpanjang seperti apa saya belum menerima aturannya. Kalau untuk eselon II itu batas umurnya sampai berumur 60 tahun, kalau dibawah itu sampai umur 58 tahun," tambahnya. Selain itu, sampai saat ini di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu belum menemukan adanya pegawai yang masih aktif maupun sudah memasuki massa pensiun karena tentu akan menjadi beban negara hingga menjadi temuan kerugian nantinya.

"Sampai saat ini saya tidak tahu ada aturan yang memperbolehkan pensiun pada umurnya boleh diperpanjang. Untuk saat ini kita belum ada PNS yang memang sudah memasuki pensiun masih dikerjakan, karena tentu menjadi beban negara," tambahnya.

Sementara itu, ada sebanyak 420 ASN di ruang lingkup Provinsi Bengkulu pada tahun ini memasuki masa pensiun. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencatat, pensiunan ASN didominasi tenaga guru, sehingga kekurangan guru di daerah itu semakin bertambah. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: