Polisi Tangkap Maling Berdasarkan Hasil Rerekam CCTV

Polisi Tangkap Maling Berdasarkan Hasil Rerekam CCTV

RBO, MUKOMUKO - Zaman sekarang, era teknologi berkembang pesat, mitra Polisi bernama CCTV bisa ada di mana-mana, oleh karenanya jika ada niat jahat untuk melakukan tindakan kejahatan seperti maling dan sebagainya lebih baik urungkan saja. Sebab masih banyak pekerjaan yang halal menanti diluar sana asalkan kreatif dan tidak malam. Sebab, salah-salah bisa ditangkap Polisi, sekalipun korban sudah bisa dikelabui. Jika ada perangkat CCTV berhasil merekam aktifitas pencurian, tinggal tunggu waktu saja, jemputan Polisi bakal tiba.

Seperti menimpa warga Kecamatan Ipuh berinisial DE (19). Pada hari Senin (30/11) sekitar pukul 05.00 WIB, dia dijemput jajaran Polsek Mukomuko Selatan, Polres Mukomuko. DE diamankan Polisi bukan tanpa alasan. Ia diduga pelaku pembobol warung di Desa Tirta Mulya pada Jumat (27/11) lalu.

Penangkapan DE oleh Polisi ini berkat rekaman CCTV yang dipasang di Warung milik Lumadi (49) warga Tirta Mulya, Kecamatan Ipuh.

Sebelumnya, Pada Jumat (27/11) warung Lumadi disantroni maling. Ia mengalami kerugian cukup besar. Diantaranya, uang hasil berjualan yang ada di laci meja warung sekitar Rp 500 ribu, satu handphone merk Xiomi A5. Karyawan Lumadi juga kehilangan handphone merk Vivo Y12.

Menyadari kalau ia telah jadi korban pencurian, Lumadi langsung mengecek rekaman CCTV yang ia pasang di warungnya sebagai keamanan. Setelah dicek, ternyata benar, nampak dengan jelas ada sesosok "tangan panjang" sedang beraksi di warungnya.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung melapor ke Polsek Mukomuko Selatan dan menyerahkan rekaman CCTV-nya kepada pihak berwajib.

Selang dua hari, atau tepatnya Senin (30/11) Polisi berhasil membekuk terduga pelaku yakni berinisial DE. Polisi masih mendalami kasus pencurian ini, dan DE diamankan di Sel Polsek Mukomuko Selatan.

Ini kisah nyata terjadi di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko. Ditulis berdasarkan rilis Humas Polres Mukomuko. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: