102 Anggota KPPS Mukomuko Disarankan Mundur

102 Anggota KPPS Mukomuko Disarankan Mundur

Gara-Gara Hasil Rapid Tes Reaktif

RBO >>> MUKOMUKO >>>  Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko telah melakukan rapid tes bagi ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 370 Tempat Pemungutan Suara.

Dari hasil rapid tes yang telah dilakukan itu, terdapat 102 orang KPPS hasil tesnya reaktif alias terindikasi telah terpapar Covid-19. Akibatnya, 102 orang anggota KPPS di Mukomuko itu harus menjalani isolasi mandiri.

"Total KPPS kita 2.590 orang, yang melakukan rapid tes sebanyak 2.575 orang, dan hasilnya terdapat 102 orang reaktif," ungkap Komisioner KPU Mukomuko, Mansur S ketika dikonfirmasi oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko.

Sebelum hasil Swab mereka keluar, 102 anggota KPPS ini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Itu artinya, 102 KPPS ini tidak dapat melaksanakan tugasnya di TPS masing-masing pada tanggal 9 Desember hari pencoblosan mendatang.

Meski ratusan anggota KPPS itu tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, pihak KPU Mukomuko tidak akan memberhentikan mereka. Sebab, tidak ada regulasi yang mengatur, KPPS yang terindikasi terpapar covid harus diberhentikan.

"Tapi kami sarankan mereka mengundurkan diri. Kalau mereka mengundurkan diri, kami bisa mengganti dengan yang lain. Seandainya mereka tidak mengundurkan diri, sejauh belum ada kepastian apakah mereka betul-betul terpapar virus Corona atau tidak, mereka tidak dapat melakukan tugasnya di TPS. Berapa orang anggota KPPS yang bisa bekerja, ya, itulah yang bekerja nanti, saling handel tugas," beber Mansur.

Menurut perkiraan Mansur, proses pencoblosan dan penghitungan di tingkat TPS masih akan berjalan dengan lancar. Sebab anggota KPPS yang dinyatakan reaktif ini menyebar, tidak ada yang menumpuk di satu TPS.

"KPPS yang reaktif ini tersebar di ratusan TPS juga. Rata-rata satu TPS satu orang reaktif. Artinya tidak ada TPS yang jumlah KPPS berkurang secara signifikan," sampai Mansur.

Ditambahkan Ketua KPU Mukomuko, Irsyad, berkaitan dengan hasil rapid tes anggota KPPS ini, dimana terdapat 102 orang hasilnya reaktif, tindak lanjut KPU Mukomuko hanya sebatas membebastugaskan 102 KPPS yang bersangkutan. Sementara urusan penganan Covid-19 nya, kembali kepada Satgas.

"Kalau untuk tindak lanjut dari KPU sebatas itu, rapid tes, ada yang reaktif, kita bebas tugaskan. Kalau tindak lanjut pengamannya, tentu itu wewenang Satgas Penanganan Covid-19. Tindak lanjut dari Satgas, bisa pengawasan isolasi mandirinya, kemudian Swab tes-nya dll," ujar Irsyad.

Ia juga berharap, 102 orang anggota KPPS ini dapat diswab tes dan hasilnya bisa keluar sebelum hari pencoblosan. Agar mereka mengetahui secara pasti prihal kesehatan mereka. Jikalau hasil swab-nya negatif, mereka bisa kembali bertugas sebagai KPPS.

"Jangan sampai mereka terlalu lama tersandera dengan hasil rapid tes yang reaktif. Kan belum tentu positif Covid-19. Kami berharap, mereka bisa diswab dan hasilnya, kalau bisa cepat keluar," demikian Irsyad. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: