Kadis PMD Provinsi Bengkulu Diisi Pejabat Senior

Kadis PMD Provinsi Bengkulu Diisi Pejabat Senior

RBO >>>  BENGKULU >>>  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu melakukan administrasi terhadap kekosongan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Desa). Pasalnya, diketahui Syahroni diduga tersandung korupsi yang ditangani jajaran Kejari Lebong. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti kepada radarbengkuluonline.com Minggu (6/12) mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusulkan pergantian jabatan yang akan diserahkan ke Sekda Bengkulu.

"Langsung ditunjuk Plt nantinya. Karena saat ini belum ada jabatan sekretaris. Maka pejabat yang senior mungkin Kepala Bidang disana," ujarnya.

Ditambahkannya, proses administrasi ini berjalan sesuai dengan aturan kepagawaian. Dimana pejabat yang tersandung korupsi harus dapat ditindaklanjuti. Selain itu, pihak penegak hukum sudah menyerahkan surat penahanan.

"Saat ini masih proses. Karena, sudah ada surat penahanan dari pihak penegak hukum," tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Gotri Suyanto menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima nama jabatan yang mengisi Kadis PMD. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan rapat bersama untuk mengisi kokosongan jabatan tersebut.

"Dari BKD, belum ada. Sampai saat ini kita masih menunggu. Yang jelas nanti akan dirapatkan dahulu terkait pemberhentian sementara. Karena, nanti harus ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: