Kemenag Bengkulu Gelar Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020

Kemenag Bengkulu Gelar Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji  2020

RBO >>> BENGKULU >>>  Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menggelar diseminasi pembatalan haji tahun 2020/1441 H Angkatan III bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu tadi siang . Acara tersebut dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman dan kesiapan, sehingga CJH 2020 yang batal berangkat terpuaskan dikarenakan Pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Hadir dalam acara tersebut Komisi VIII DPR RI, H. M. Saleh, SE yang diwakilkan oleh staff khususnya, Evan Setiawan, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, H. Subhan Cholid, LC, MA secara virtual dan kepanitiaan dari Bidang PHU.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi Taher, M.HI menyampaikan bahwa sumber masalah haji tahun 2020 batal berangkat karena pandemi Covid-19. Dengan itu dia dan usaha bersama dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), maka covid 19 akan hilang.

"3 kemungkinan dengan adanya pandemi covid-19 , dan hal yang sudah diduga yakni pembatalan keberangkatan jemaah haji. Covid inilah sumber masalah pembatalan jemaah haji di tahun 2020. Kita berdoa dan ikhtiar menerapkan Prokes, semoga covid-19 hilang di bumi Indonesia dan negara lainnya, "ucap Kakanwil.

Senada yang disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, H. M. Saleh, SE melalui staf Khususnya, Evan Setiawan menyampaikan bahwa dengan adanya acara tersebut, harapan adanya sosialisasi pembatalan keberangkatan haji sampai ke masyarakat Bengkulu, sehingga pembatalan keberangkatan CJH ini bukan dibatalkan, melainkan ditunda sampai ada aturan perundangan yang berlaku selanjutnya dari pemerintah.

"Kami mengimbau kepada CJH ikuti prosedur. Tenang dan menunggu sampai ada pemberitahuan dari Arab Saudi. Terkait hoax yang menyebutkan dana CJH dialihkan ke pembangunan itu semua tidak ada. Itu semua tetap dianggarkan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), "pungkas Evan.(ae-4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: