Ketua KPU:Belum Masuk DPT, Bawa KTP Bisa Coblos

Ketua KPU:Belum Masuk DPT, Bawa KTP Bisa Coblos

Logistik Sampai, KPU  Pastikan Pilkada Lancar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati dan Wakil Bupati 8 Kabupaten di Provinsi Bengkulu digelar Rabu (9/12) besok.  In sya Allah tanpa kendala. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag MM, yang memastikan mulai dari logistik, petugas hingga penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tadi siang.

Dikatakannya, bahwa untuk distribusi logistik Pemilu ke 9 Kabupaten, hingga Senin (7/12) malam dipastikan sudah rampung. Termasuk juga pendistribusian logistik untuk daerah-daerah rawan dan sulit. Ditambah lagi dengan kondisi cuaca yang kurang mendukung.

"Untuk daerah sulit terakhir tadi malam dilaporkan itu di Seluma dan sudah rampung. Sedangkan untuk di Kota Bengkulu memang mereka minta baru didistribusikan pagi ini (kemarin, red). Karena, mereka tidak mau logistik KPU terlalu lama menginap di gudang logistik KPU Kota," ungkap Irwan saat diwawancarai, Selasa (8/12).

Sedangkan untuk Surat Suara (Susu) yang rusak, dari laporan terakhir yang pihaknya terima Senin malam, tidak terlalu banyak. Sehingga untuk surat suara yang dilaporkan rusak sudah diatasi oleh KPU Provinsi dengan melakukan penggantian dengan yang baru.

"Untuk Surat Suara rusak, itu terbanyak di Mukomuko dengan jumlah sekitar 300 surat suara dan ini sudah kita lakukan penggantian dengan yang baru. Sedangkan yang lain jumlahnya hanya sedikit. Misalnya di Kaur itu ada 12 dan sudah diatasi dengan surat suara yang ada di daerah terdekat, yaitu Bengkulu Selatan. Sehingga untuk surat suara ini kita pastikan tidak ada kendala lagi," terang Irwan.

Irwan juga menyampaikan, untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dipastikan tidak ada yang kurang dari 5 orang. Walaupun ia tidak memungkiri masih ada petugas KPPS yang reaktif berdasarkan hasil rapid tes.

"Masih ada yang reaktif, namun itu tidak menghalangi dan masih bisa diatasi," katanya.

Sementara itu, untuk pasien yang saat ini masih terjangkit virus Covid-19, dipastikan tetap akan dapat memberikan hak suaranya. Bukan hanya pasien Covid-19, namun juga bagi pasien yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Untuk yang di rumah sakit, disampaikannya, sudah ada petugas yang memegang data jumlah pasien yang ada di setiap rumah sakit. Sehingga dari data itulah nantinya petugas KPPS yang terdekat dengan lokasi rumah sakit akan melakukan upaya jemput bola.

"Nanti untuk pasien di rumah sakit akan direkap hasilnya dan dimasukkan datanya ke TPS terdekat. Misalnya seperti M Yunus, bisa dimasukkan ke Sidomulyo," terang Irwan.

Sedangkan untuk pasien Covid yang melakukan isolasi mandiri di rumah, maka akan didatangi ke rumah masing-masing. Tentunya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

"Untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri, itu akan didatangi oleh petugas KPPS sesuai dengan domisilinya masing-masing," ujar Irwan.

Lebih jauh ia menyebutkan, untuk yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri, juga tetap bisa melakukan pencoblosan. Yakni dengan membawa kartu identitas diri berupa KTP.

"Namun untuk yang tidak terdaftar di DPT ini, di alamatnya harus disesuaikan dengan lokasi terdekat. Jika memang sudah beda kecamatan, apalagi kabupaten lebih lagi provinsi, maka tidak bisa diakomodir. Karena ini berpotensi dilakukannya Pemilu ulang. Yang bersangkutan bisa melakukan pencoblosan 1 jam sebelum TPS ditutup," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: