Masyarakat Harus Yakin Cegah Covid-19 Dengan Prokes

Masyarakat Harus Yakin Cegah Covid-19 Dengan Prokes

RBO >>>  IPUH >>>  Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos terus mengimbau masyarakat Kabupaten Mukomuko, Kecamatan Ipuh khususnya agar tetap mematuhi semua Protokol Kesehatan (Prokes). Menurutnya kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Mukomuko saat ini melonjak. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab, 6 orang warga Kecamatan Ipuh dinyatakan positif terpapar Covid-19. Masyarakat harus percaya bahwa wabah Covid-19 ini memang ada. Untuk mencegah penularan virus ini, pemerintah sudah menganjurkan semua masyarakat tanpa terkecuali harus mematuhi protokol kesehatan. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Imbauan protokol kesehatan sudah sering kita sampaikan kepada masyarakat. Setiap acara di desa imbauan protokol kesehatan ini tidak pernah lupa kita sampaikan," ucap Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos kepada radarbengkuluonline.com  kemarin.

Kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan ini, lanjutnya, harus dimulai dari diri sendiri. Jadikan protokol kesehatan ini kebiasaan hidup baru. Mematuhi protokol kesehatan bukan hanya menyelamatkan diri sendiri dari wabah Covid-19. Tetapi juga menyelamatkan keluarga, dan orang banyak. "Kedisiplinan harus dimulai dari diri kita sendiri. Virus ini betul ada dan berbahaya bagi kita semua," imbuhnya.

Ditambahkannya, pasien yang dinyatakan positif di Kecamatan Ipuh ini sudah menjalani masa isolasi mulai sejak tanggal 1 Desember hingga 16 Desember lalu. Sejauh ini tidak ada yang mempunyai keluhan kesehatan, dan masa isolasi dilewati. Apabila ada masalah kesehatan, terutama masyarakat yang pernah kontak dengan pasien yang dinyatakan positif itu agar segera memeriksa kan diri ke Puskesmas Ipuh.

"Kita harus yakin bahwa Covid-19 memang ada dan sama sama kita cegah dengan cara mematuhi protokol kesehatan," demikian Camat.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: