Gubernur Rohidin Belum Berniat Ajukan Mutasi Pejabat

Gubernur Rohidin Belum Berniat Ajukan Mutasi Pejabat

RBO >>> BENGKULU >>>  Dipastikan terpilih menduduki jabatan Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah tampaknya belum berniat untuk mengajukan mutasi jabatan baru. Hanya saja, menurutnya mutasi dapat dilakukan namun harus dalam izin dari Kemendagri serta melalui seleksi lelang jabatan dahulu.

"Mutasi itu kapan saja bisa. Namun karena gubernurnya sama, maka aromanya tidak beda. Karena bukan mudah harus mengganti orang dengan posisi yang lain," terangnya kepada radarbengkuluonline.com  Senin (21/12).

Diketahui, saat ini ada 3 jabatan yang kosong, Sekwan DPRD, Kepala PMD Provinsi karena tersandung kasus. Kemudian Kepala Biro Pembangunan Provinsi Bengkulu yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Memang ada yang kembali kosong. Kita lakukan Plt dahulu. Karena harus melalui tahapan lelang dahulu. Tapi itu harus sesuai promosi jabatan juga," tambahnya.

Kemudian hingga saat ini Pemda Provinsi Bengkulu masih menunggu rekomendasi pelantikan hasil lelang jabatan yang digelar beberapa waktu lalu. Diantaranya, ada 7 posisi jabatan eselon II yang menunggu izin pelantikan dari Kemendagri. Diantaranya Asisten 1 Setdaprov, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Lalu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

''Ketertundaan tersebut dikarenakan adanya proses Pilkada yang digelar. Sehingga Pemprov diminta untuk tidak melakukan pelantikan hasil lelang jabatan terlebih dahulu.  Kita menunggu saja untuk proses izin dari Kemendagri sudah selesai," tutupnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: