Proses Hibah Gedung Untuk IAIN Bengkulu Mulai Masuk DPRD Provinsi

Proses Hibah Gedung Untuk IAIN Bengkulu Mulai Masuk DPRD Provinsi

Srie Rejeki : Kita Minta Lengkapi Data

RBO >>> BENGKULU >>>  Hibah gedung Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) yang sebelumnya telah menuai kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu bergulir ke DPRD Provinsi Bengkulu. Terbukti Senin (21/12) keduabelah pihak yang sudah bersepakat, melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

Rektor IAIN Bengkulu, Prof. Dr. H. Sirajuddin mengatakan, pasca adanya kesepakatan antara Pemda Provinsi dengan pihaknya, maka terkait hibah gedung STQ itu tinggal menunggu rekomendasi atau pesetujuan dari DPRD Provinsi. "Mengingat gedung STQ yang dibangun dengan dana bersumber dari APBD dan APBN itu, nilainya di atas Rp 5 Miliar," ungkap Sirajuddin.

Sehingga, lanjutnya, sama sekali tidak bisa diabaikan persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu, dan allhamdulillah rencana hibah tersebut disambut baik. "Rencana kita, ketika hibah selesai dilakukan, aset-aset tersebut digunakan untuk menjadi asrama, gedung pertemuan, dan pemanfaatan lainnya," kata Sirajuddin.

Terpenting, sambung Sirajuddin, dengan hibah itu nantinya, sebagian salah satu upaya pengamanan aset. Kemudian, jika sudah diserahkan, maka pihaknya bisa leluasa dalam memelihara gedung-gedung tersebut. Sejauh ini gedung-gedung itu sudah susut, dan berdasarkan pemeriksaan intansi terkait nilainya hampir mencapai Rp 20 Miliar.

"Mudah-mudahan saja DPRD Provinsi dapat segera menyetujuinya. Dalam rapat tadi, untuk persetujuan nantinya bakal dibawa dalam rapat paripurna. Yang jelas ketika nanti sudah diserahkan, maka segera kita manfaatkan. Mengingat keberadaan gedung itu juga kepentingan daerah, dan anak-anak kita. Apalagi kedepannya IAIN segera berstatus UIN," ujarnya.

Tepisah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rezeki, SH mengatakan, sebelum persetujuan diberikan, pihaknya terlebih dahulu meminta kedua belah pihak, baik itu eksekutif ataupun IAIN melengkapi data sepeti nilai gedung STQ dan lainnya. "Kelengkapan data itu kita butuhkan untuk dipelajari secara internal," pinta Srie kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Lebih jauh dikatakannya, setelah pembahasan secara internal nanti, barulah disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Provinsi untuk mengambil keputusan terkait persetujuan hibah tersebut. "Terkait hal ini kita juga menitik beratkan sumbangsih apa yang bisa diberikan pada daerah ketika gedung itu resmi dihibahkan," tutup Srie. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: