Dikbud Kota Kembali Terapkan WFH

Dikbud Kota Kembali Terapkan WFH

RBO >>> BENGKULU >>>  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah kemarin, bagi seluruh karyawan yang ada di lingkungan Dikbud Kota. Kebijakan tersebut diambil setelah dikeluarkannya surat edaran dari Walikota Bengkulu, penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.

"Ya, mulai hari ini (Senin-red), kami sudah memberikan surat edaran ke seluruh karyawan di lingkungan Dinas Pendidikan, terkait pengaturan sistem kerja di lingkungan Dikbud Kota, terdapat beberapa point yang harus ditaati bersama," ujar Sekretaris Dikbud Kota Bengkulu, Nopri Walihan, S.Pd, MM kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskannya, terkait sistem kerja pihaknya menerapkan beberapa point penting. Pertama, setiap ruangan mengatur sistem kerja masing-masing, dan membatasi jumlah tamu yang berkunjung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Kedua, membuat jadwal piket minimal dua orang perhari. Ketiga, membuat pembatas tamu pada pintu masuk ruang masing-masing, untuk menyeleksi tamu yang diperbolehkan masuk, dengan memperhatikan standar pencegahan Covid-19. Keempat, bagi ASN dan PTT yang belum mendapat giliran piket, untuk melaksanakan tugas kedinasan dari rumah WFH. Kelima, bagi ASN dan PTT yang rentan dan berisiko terhadap Covid-19, seperti ibu hamil/menyusui, atau yang berusia lanjut (lansia), dianjurkan bekerja dari rumah. Keenam, tetap membuat laporan pekerjaan dan melaporkan hasil kegiatan harian, menggunakan sistem online, dengan mengakses kegiatan harian di https//kinerja.bengkulukota.go.id.

" Bagi para ASN dan PTT yang melanggar sistem kerja tersebut, maka akan diterapkan sanksi hukuman disiplin, sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: