BNNP Tangkap 24 Tsk dari 8 Kasus
Toga: Narkoba Bikin Masyarakat Miskin
RBO, BENGKULU - Dalam hasil penangkapan di tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengungkap sebanyak 24 tersangka dari 8 Kasus narkoba. Dari tahun 2019 yang lalu, kasus lebih meningkat sebanyak 10 kasus dengan tersangka sebanyak 21 tersangka. Disampaikan oleh Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan, dibandingkan dengan data dari tahun 2017 angka orang yang terpapar memakai narkoba di Provinsi Bengkulu sebanyak 24.118 orang kemudian adanya presentasi penurunan sebesar 0,38 persen ke tahun 2019 orang yang terpapar narkoba sebanyak 19.698 orang. "Jumlah penangkapan tersebut merupakan pelaku yang sudah menjadi Target Operasi kita. Memang ditengah kondisi covid -19 saat ini kita kekurangan anggaran karena banyaknya refocusing dari Pemerintah Daerah," terangnya saat jumpa pers rilis akhir tahun kemarin Selasa (22/12) di Kantor BNNP Bengkulu. Kemudian untuk dari kalangan pihak swasta ada sebanyak 6 pelaku, 2 orang Narapidana dalam 2 kasus dalam tempo 1 tahun ini. Selain itu Toga melanjutkan, hasil barang bukti yang diamankan berjenis sabu sebanyak 2.940,74 gram berat bersih, sedangkan Ganja sebanyak 56.200 gram berat bersih. Kemudian untuk wilayah di Kota Bengkulu ada enam kecamatan yang menjadi pantauan pihaknya. Sedangkan pengedaran narkoba yang rawan di Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan Kecamatan Padang Guci Kabupaten Kaur. "Dua kecamatan ini selain di Kota Bengkulu merupakan wilayah terbesar pengedaran narkoba di Bengkulu. Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, kalau tidak ada rintangan tahun depan akan kita gelar operasi razia disana," tambahnya. Lanjut Toga, pihaknya meminta agar para korban pemakai narkoba ini hanya dilakukan rehabilitas. Terhitung ada sebanyak 200 orang direhab akibat penggunaan narkoba di Provinsi Bengkulu. Pelaku bandar menjadi prioritas pertama dalam pemberantasan oleh pihaknya. "Karena bandar ini membuat masyarakat miskin, mereka rela membayar dengan uang besar agar bisnisnya lancar. Kita meminta agar mereka ini bertaubat saja, ada satu narapidana yang kita akan ajukan bawa ke nusakambangan karena sudah melakukan kasus berulang kali," tegas Toga. Sementara itu, dikalangan para pelajar pun narkoba sudah marak tersebar. Seperti pemakaian Lem Aibon bahkan berjenis gorila. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya pemakaian narkoba, pihaknya pun memastikan agar untuk status pelapor akan dirahasiakan. "Para pelajar pun sudah banyak terpapar, seperti menggunakan lem aibon bahkan ada gorila yang sengaja dipasarkan lewat media sosial. Kita terus gencar dengan Program P4GN, oleh karena itu masyarakat yang melapor kita pastikan dirahasiakan statusnya. Lebih baik pemakai dapat langsung direhab agar tidak menjadi bandar narkoba nantinya," imbau Toga. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: