5 Fraksi di DPRD Mukomuko Akan Usulkan Hak Angket
RBO >>> MUKOMUKO >>> Anak buah Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, di struktur Partai Golkar, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mukomuko, H. Choirul Huda, SH yang saat ini masih menjabat Bupati Mukomuko diserang hak angket dari lima fraksi DPRD setempat.
Diketahui, dari tujuh fraksi di DPRD Mukomuko, lima fraksi mengusulkan hak angket kepada Pimpinan DPRD Mukomuko. Lima fraksi dimaksud yaitu fraksi PAN, Perindo, Gerindra, PDIP dan Demokrat. Dengan total anggota dewan yang menandatangani usulan sebanyak 16 anggota Dewan dari total 25 orang.
Diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra, Armansyah, ST, langkah mayoritas anggota DPRD Mukomuko mengusulkan hak angket ini lantaran kecewa dengan kinerja Bupati Mukomuko belakangan ini yang menimbulkan banyak permasalahan dialami Pemkab Mukomuko.
Diantaranya terjadi gagal bayar pada tahun 2019, dan berpotensi lagi terjadi gagal bayar ke sejumlah pihak pada 2020, serta yang terbaru, Bupati tidak hadir pada sidang paripurna pengesahan APBD 2021, sehingga sampai dengan kemarin, Rabu (6/1) APBD Mukomuko belum disahkan.
Kata Arman, pihaknya belum mendapat alasan yang tepat dan jelas kenapa Bupati, Choirul Huda tidak berkenan hadir pada sidang paripurna pengesahan APBD.
Menurut mantan Ketua DPRD Mukomuko ini, dengan belum disahkannya APBD Tahun 2021 ini, dampak negatifnya berimbas kepada seluruh masyarakat di daerah ini secara menyeluruh. "Kami minta alasan yang jelas kepada Kepala Daerah (Bupati), kenapa semua permasalahan tersebut bisa terjadi. Kenapa Bupati tidak hadir pada sidang paripurna? Ada dampak buruk yang terjadi dari tindakan Bupati itu dan dampaknya luas pada kehidupan masyarakat karena berkaitan dengan keuangan daerah," papar Arman kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Pembangunan Bisa Terhenti
Banyak yang menyayangkan dengan kondisi Pemerintahan Kabupaten Mukomuko saat ini. Seolah, permasalahan demi permasalahan datang secara bertubi-tubi. Belum tuntas satu masalah, datang masalah berikutnya. Belum disahkannya APBD 2021 ini, bukanlah masalah yang remeh-temeh. Ini adalah masalah serius bagi Kapuang Sati Ratau Batuah. Sebab, imbasnya pembangunan di daerah ini bisa terhenti. Sebagaimana dipaparkan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE.
"Roda Pemerintahan ini bisa vakum. Pembangunan fisik atau infrastruktur terhenti. Ini risiko kalau Perda APBD tidak disahkan," ujar Ali.
Ali mengatakan, saat ini masih ada kesempatan jika eksekutif ingin membahas dan mengesahkan APBD."Jika masih mau melanjutkan pembahasan, eksekutif menyurati legislatif secara kelembagaan untuk meminta waktu pembahasan. Jika tidak mau melanjutkan, eksekutif kirim surat yang isinya penarikan Raperda APBD. Yang jelas saat ini kami menunggu," demikian Ali.
Sayangnya, Radar Bengkulu belum dapat menghubungi Bupati untuk dimintai keterangan. Sementara Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, menjelaskan, mengenai RAPBD, di tingkat TAPD sudah siap dan tinggal melanjutkan pembahasan.
"RAPBD sudah siap. Tinggal lanjut pembahasan. Kami sedang berupaya mencari solusi-solusi," singkat Sekda. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: