Pembangunan Jalan Seluma Utara Gagal, Warga: Tutup Saja !

Pembangunan Jalan Seluma Utara Gagal, Warga: Tutup Saja !

Bang Ken Sarankan Pemkab Bentuk Timsus Soal Jalan Seluma Utara

RBO, SELUMA - Rencana pembangunan peningkatan jalan yang gagal dianggarkan lantaran tersandung status jalan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) membuat warga empat Desa, Lubuk Resam, Sinar Pagi, Talang Empat dan Sekalak terpaksa gigit jari tahun ini. Sejumlah perwakilan wargapun, Kamis (7/1) siang melakukan hearing ke Komisi II DPRD Seluma yang dihadiri pihak BKSDA seksi Konservasi wilayah II, Dinas PUPR, PMD, dan pihak terkait lainnya. "Kami masyarakat di empat desa sangat kecewa mendengar statemen pak Kadis PU di media, yang menyampaikan hambatan rencana pembangunan jalan yang selama ini terkendala dengan status jalan. Untuk diketahui, masyarakat sudah lama tinggal dan menetap bahkan wilayah desa sudah diinclavekan. Hanya ada status wilayah jalan menuju desa yang masih masuk status HPT. Kami datang untuk meminta solusi, kalau tidak ada solusi, tutup saja jalan menuju sejumlah desa di Seluma Utara," kata warga Desa Talang Empat Kecamatam Seluma Utara, Binanto, Kamis (7/1).

Senada diungkapkan Kades Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Sudarmono. Menurutnya, kedatangan mereka untuk meminta kejelasan status hukum jalan menuju empat desa tersebut. "Berdasarkan Perda, Desa Lubuk Resam ditetapkan menjadi sebuah desa sejak tahun 2005. Desa Talang Empat dan Sinar Pagi sejak tahun 2009. Sampai saat ini belum dilepaskan dari kawasan. Jika persoalan jalan ini terus dibiarkan, bagaimana nasib anak bangsa?," kata Sudarmono.

Di tiga desa itu, saat ini dihuni sebanyak 701 kepala keluarga dan 2.417 jiwa. Selain itu, desa-desa tersebut memiliki potensi wisata.

"Kami berharap persoalan jalan dapat teratasi," pintanya.

Kepala BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Mariska Tarantona mengatakan hambatan pada proses rencana pembangunan jalan menuju empat desa diakui masih terhalang dengan statusnya yang masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Ini merupakan kekecewaan kita semua, karena kondisinya seperti itu. Lokasinya berada dikawasan HPT Bukit Badas," kata Mariska Tarantona.

Secara aturan, lanjutnya sejumlah desa sudah dikeluarkan dari status kawasan. Namun jalan akses menuju desa masih masuk hutan kawasan. "Kalau mau tingkatan jalan, ada prosedurnya. Jangankan HPT, taman buru atau CA.Contohnya CA Dusun Besar Kota Bengkulu, peningkatan jalan Sukaraja - Air Kelinsar," sampainya.

Menurutnya, kemungkinan dan harapan pembangunan dan peralihan status jalan dapat terwujud dengan adanya dukungan dan keaeriusan seluruh pihak dengan mengikuti tahapan dan prosedur yang ada. "Mekanismenya, peningkaan dari status HPT berbeda dengan konservasi atau Cagar Alam dan Taman Buru. HPT mekanisme bisa dipakai izin pinjam pakai dan ini kewenangan pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Diajukan ke kementrian, pemberian izin pinjam pakai, baru dikeluarkan rekomendasi peningkatan jalan. Tapi harus ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan," sampainya.

Hasil hearning yang di mediasi Komisi II DPRD Seluma menyimpulkan jika dalam waktu dekat pihak DPRD Seluma akan menyurati Bupati Seluma untuk membuat surat izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kawasan hutan Bukit Badas Register 76 Kecamatan Seluma Utara. "Selain itu, agar kiranya forum kades empat Desa yakni Lubuk Resam, Sinar Pagi, Talang Empat dan Sekalak menyurati Bupati Seluma dan ditembuskan ke DPRD Seluma perihal izin pinjam pakai kawasan hutan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto. ST.

Bang Ken Sarankan Pemkab Bentuk Timsus Soal Jalan Seluma Utara

Sementara itu, adanya persoalan tuntutan dan harapan masyarakat di Kecamatan Seluma Utara terkait pembangunan jalan yang terganjal status hutan kawasan menjadi perhatian serius senator anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi SH. Bang Ken sapaan akrab Ahmad Kanedi menyarankan agar Pemkab Seluma membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya menyarankan agar Pemkab Seluma membentuk tim khusus untuk mencari solusi agar pembangunan jalan di sejumlah desa di Kecamatan Seluma Utara yang statusnya masuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dapat dicari solusi terbaiknya," kata anggota DPD RI, Ahmad Kanedi SH,Kamis (7/1). Tim khusus tersebut meliputi diantaranya terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberayaan Masyarakat, Bappeda, DPRD dan pihak terkait lainnya untuk berkoordinasi dengan BKSDA dan Dinas Kehutanan serta Pemerintah Provinsi untuk duduk bersama ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Saya sebagai senator, siap mendampingi," singkat Bang Ken. Menurut Bang Ken, pembangunan peningkatan jalan kabupaten menuju sejumlah desa di Kecamatan Seluma Utara, terutama Desa Sinar Pagi, Lubuk Resam, Talang Empat dan Sekalak terhalang dengan status jalan yang masuk kawasan HPT. Meskipun, wilayah desa tersebut sudah diinclavekan menjadi wilayah pemukiman. "Pemerintah daearah tentunya sangat mendukung apalagi di kawasan tersebut banyak potensi wisata yang tentunya berdampak dengan kemajuan masyarakat daerah dan masyarakat," tutup Bang Ken. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: