Pemkot Mohon Segera Cairkan DBH Kota Rp 68 M

Pemkot Mohon Segera Cairkan DBH Kota Rp 68 M

Dedy : Dana Itu Penting untuk Pemerintah Kota

RBO >>> BENGKULU >>>  Dana Bagi Hasil(DBH) Pemkot yang harus dibayarkan oleh Pemprov Bengkulu ada sekitar Rp 68 Miliar. Maka dari itu Pemkot berharap kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu mohon dibayarkan. Akibatnya jika itu tertunda-tunda terus, maka TPP Pemkot belum bisa dibayarkan , honorer (PTP) nya harus dirumahkan  dan kami minta tolong bantu kami segeralah ditanfer DBH ke rekening Pemkot.

'' Ya, kami sangat berharap Pemprov Bengkulu cepat mencairkan DBH Kota lantaran anggaran itu sangat dibutuhkan kota untuk melanjutkan program kerja pemerintahan. Seperti bayar TPP dan bayar gaji honorer Kota Bengkulu, '' ujar Dedy kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Untuk diketahu juga, saat ini sudah banyak PTT di kota dirumahkan lantaran anggaran dan dengan ini dia berharap pemerintah provinsi sesegera mungkin mencairkan anggaran DBH ini agar bisa mempekerjakan kembali PTT tersebut.

Menurutnya, tidak seharusnya Pemprov menunda-nunda pembayaran DBH yang sudah menjadi hak mutlak Pemerintah Kota. "Kita sangat menyayangkan karena hingga saat ini DBH belum juga dibayarkan kepada Pemkot Bengkulu. Ini menjadi penting, mengingat kita membutuhkan anggaran untuk melanjutkan program kerja pemerintah Kota.(ae/rsm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: