Banggar Libatkan Wartawan Bahas Kelanjutan APBD Mukomuko
RBO >>> MUKOMUKO >>> Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko kembali membahas Rancangan APBD Mukomuko Tahun 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (12/1). Uniknya, dalam pembahasan kelanjutan RAPBD ini, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE sekaligus Ketua Banggar, mengundang secara langsung wartawan di Mukomuko. Wartawan, dipersilakan masuk ke ruang rapat untuk melihat, memantau, dan menginformasikan kepada masyarakat bagaimana pembahasan berlangsung. Kondisi seperti ini jarang terjadi di tahun sebelumnya. Dimana mayoritas wartawan di daerah ini ikut memantau langsung pembahasan RAPBD.
"Inilah bentuk keterbukaan kami. Pembahasan RAPBD ini dibahas secara transparan. Sengaja kami mengundang wartawan. Silakan wartawan melihat, dan beritakan saja apa yang terjadi saat pembahasan," sampai Ali membuka rapat Banggar.
Dalam pembahasan lanjutan hari pertama ini, dipaparkan RAPBD Mukomuko 2021 sebesar Rp 894.413.715.243. Angka tersebut telah mengalami pengurangan cukup signifikan dari pagu KUA-PPAS yang mencapai sebesar Rp 991.628.537.243. Dari angka terakhir RAPBD sekitar Rp 895 miliar itu, masih ada defisit sekitar Rp 13 miliar. Dengan catatan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mukomuko sudah Nol.
Pokir Tidak Haram
Masih dalam pembuka rapat, Ali menegaskan kalau Pokir bukan sesuatu yang haram dalam postur APBD. Menurut politisi Golkar ini, ada Undang-Undang yang mengatur pengalokasian Pokir. "Ini yang harus dipahami. Pokir tidak haram. Pokir merupakan penyanggah informasi atau aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Dewan," jelas Ali.
Kendati demikian, diungkapkan Ali dihadapan Ketua TAPD, yakni Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, 25 anggota DPRD Mukomuko telah bersepakat tidak akan menggunakan Pokir pada APBD 2021. Ini tidak lain untuk kepentingan daerah dan masyarakat serta untuk menutup defisit.
Walaupun begitu, wewenang bugeting yang dimiliki Wakil Rakyat akan tetap digunakan. Pihaknya, kata Ali akan mengulas kembali RAPBD. Untuk memastikan anggaran yang akan digunakan di tahun 2021 ini benar-benar tepat sasaran.
"Jika ada pergeseran-pergeseran kita harus terbuka. Seluruh anggaran di OPD kita buka satu persatu," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan menyampaikan, antara eksekutif dan legislatif sepakat melanjutkan pembahasan RAPBD. Namun bentuknya pembahasan lanjutan, bukan membahas dari awal.
"In sya Allah, jika pembahasan cepat selesai, hasil pembahasan ini akan dapat segera disahkan menjadi Perda APBD 2021," singkat Sekda.
Untuk diketahui, rapat pembahasan RAPBD ini dimulai sekira pukul 11.00 WIB dan berjalan sampai sekira pukul 12.30 WIB. Kemudian rapat diskorsing untuk salat Zuhur dan makan siang. Sampai berita ini ditulis, sekira pukul 16.00 WIB, rapat belum dilanjutkan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: