Choirul Huda Pastikan Tandatangani Perda APBD Mukomuko 2021

Choirul Huda Pastikan Tandatangani Perda APBD Mukomuko 2021

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Ditanya mengenai kelanjutan APBD Mukomuko, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH mengatakan, ia menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan. Kendati demikian, Huda menyatakan bahwa ia siap menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Mukomuko Tahun 2021, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Pembahasan saya serahkan dengan Sekda. Yang penting nanti saya tandatangani Perda APBD-nya," ujar Huda ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Meskipun terlambat, banyak pihak yang mengharapkan APBD Mukomuko disahkan melalui Perda. Sebab, jika disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), pembangunan Mukomuko terancam terhenti dan diyakini berdampak secara luas bagi masyarakat.

Saat ini, Banggar DPRD Mukomuko tengah membahas Rancangan APBD bersama TAPD hingga nanti menuju APBD Mukomuko Tahun 2021 disahkan melalui Perda.

Disampaikan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, sesuai jadwal yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, jadwal sidang paripurna pengesahan Perda APBD pada hari Kamis (14/1) atau hari ini.

"Kami pihak Legislatif sudah siap untuk mengesahkan APBD tahun 2021, dan saat ini pembahasan sedang berlangsung. Kalau sidang paripurna ditargetkan besok (Kamis, 14/1)," tutur Ali.

Untuk diketahui, APBD Mukomuko Tahun 2021 berkisaran sebesar Rp 890 miliaran. Angka itu telah terjadi pemangkasan sekitar Rp 100 miliar dari pagu KUA-PPAS yang mencapai sebesar Rp 991,6 miliar. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: