Tak Ditangani Segera, 1000 Nyawa Terancam Banjir di Desa Sungai Gading

Tak Ditangani Segera, 1000 Nyawa Terancam Banjir di Desa Sungai Gading

H. Badrun Hasani SH, MH: Pakai Bronjong Bisa dengan Dana Bencana RBO, BENGKULU – Hampir 1000 nyawa terancam akibat banjir di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Kabupaten Mukomuko. Februari 2020 Gubernur Dr H Rohidin telah mengunjungi desa tersebut. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata dan bantuan atau kelanjutan dari kunjungan itu. Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, H. Badrun Hasani SH, MH untuk membantu masyarakat itu bisa dilakukan dengan dana anggaran pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). “Seperti yang disampaikan dinas terkait yaitu PUPR Provinsi bahwa kewenangan untuk membangun pelapis tebing sungai Selagan itu bukan kewenangan pemerintah Provinsi. Dan itu perlu kita pahami. Kewenangan itu ada di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII. Tapi kalau memang masyarakat Selagan meminta sekadar pembangunan bronjong di bantaran Sungai itu. Saya rasa masih bisa dibantu oleh pemerintah Provinsi dengan menggunakan dana anggaran bencana. Itu yang masih mungkin bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Tapi kalau untuk dibangun secara total dan menyeluruh, itu kewenangan BWS Sumatera VII,” ungkap Badrun Hasani saat ditemui radarbengkuluonline.com, di ruangan komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (25/1). Dijelaskan oleh politisi Partai Golkar Provinsi Bengkulu ini. Memang Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah sudah pernah berkunjung dan memantau langsung Sungai Selagan tersebut. Dimana Gubernur pernah berjanji membantu menangani bencana banjir akibat luapan air Sungai Selagan. “Sebab itu, kami akan koordinasi dengan Gubernur serta pihak PUPR Provinsi. Bagaimana agar bisa dibuatkan bronjong. Yang paling penting itu kan banjir bisa diatasi sementara waktu dana yang bisa digunakan ya dana anggaran bencana itu. Jangan sampai warga yang berada di sekitar bantaran sungai kebanjiran lagi,” terang Badrun. Selain itu, lanjut Badrun, Gubernur Rohidin punya kewenangan untuk mendorong BWS Sumatera VII agar segera menanggarkan dan membangun bantaran Sungai Selagan. “Kita minta Gubernur ikut mendorong Balai Wilayah Sungai agar segera menganggarkan dan membangun pelapis tebing Sungai Selagan itu. Sebab memang ada kewenangan Gubernur selaku Kepala Daerah Provinsi Bengkulu untuk itu. Sebab yang punya wilayah kan Gubernur. Adapun untuk membangun Bronjong dengan menggunakan anggaran dana bencana. Itu juga nanti lewat Gubernur pengajuannya. Sebab ada dana tak terduga yang disiapkan untuk bencana alam tak terduga yang dimasukkan di BPBD Provinsi. Ini ruang yang bisa kita manfaatkan saat ini,” pungkas Badrun. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: