Seluma Tembus Empat Lawang Disiapkan Anggaran Rp 17 M

Seluma Tembus Empat Lawang Disiapkan Anggaran Rp 17 M

Jonaidi : Kabupaten Sudah, Kita Minta Gubernur Gerak Cepat

RBO, BENGKULU - Realisasi pembangunan jalan tembus dari Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah disiapkan anggaran sekitar Rp 17 miliar bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020. Hal ini diungkapkan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, M.Si.

"Memang sudah disiapkan pada tahun ini anggarannya sekitar Rp 17 miliar. Sebagaimana rencana awal, pembangunan jalan tembus link Sukaraja-Padang Capo-Batas Sumsel itu nantinya melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), tepatnya dimulai dari Desa Air Kelinsar," ungkap Jonaidi saat ditemui RADAR BENGKULU sedang di ruangan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (27/1).

Namun, terang politisi Partai Gerindra ini, karena jalan tembus itu dipastikan melalui area atau kawasan hutan, maka proses pembangunan jalan tembus baru bisa dilakukan setelah izin pinjam pakai kawasan sudah dikantongi. Maka dari itu pihaknya mengingatkan agar Pemprov, dalam hal ini Gubernur Bengkulu segera mengusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Selama izin pinjam pakai kawasan belum kita terima, maka pembangunan jalan tembus itu tidak bakal terealisasi. Karena tahun ini anggarannya sudah disiapkan, maka sudah seharusnya Gubernur bergerak cepat mengusulkan izin pinjam pakai kawasan. Apalagi untuk mendapatkan izin itu, harus melalui mekanisme dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Jonaidi.

Menurutnya, terkait kepengurusan izin pinjam pakai kawasan ini, Pemprov Bengkulu tidak sendirian. Ini lantaran Pemprov Sumsel juga bisa diajak untuk terlibat. "Tak menutup kemungkinan terkait jalan tembus itu, Pemprov Sumsel telah menyiapkan anggaran juga. Kalaupun luas kawasan yang dipinjampakaikan, biasanya sesuai dengan panjang dan lebar yang dibutuhkan jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Kadis LHK Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT menyampaikan, terkait izin pinjam pakai kawasan hutan yang dimaksud, sejauh ini masih berproses. "Memang belum kita ajukan ke KLHK, karena kita masih menunggu trase atau rute jalan tembus itu. Ketika rutenya sudah ada, barulah kita ajukan bersama-sama dengan Pemprov Sumsel," singkat Sorjum.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: