Informasi Biaya Tilang “Hoax” Lewat Medsos

Informasi Biaya Tilang “Hoax” Lewat Medsos

RBO, BENGKULU - Jaringan media sosial khususnya Whatsapp beredar informasi hoaks atau palsu terkait adanya penetapan biaya tilang kendaraan ranmor dan mobil. Menariknya pesan media sosial yang memang berantaian tersebut menetapkan beberapa biaya tilang bagi pelanggar lalu lintas.

Dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro, S.Ik memastikan informasi tersebut tidak benar. "Itu tidak benar, alias hoaks," ujarnya kemarin Senin (1/2). Disampaikan oleh Kadek, sampai saat ini pihak Polri belum menetapkan berapa besaran biaya untuk pembayaran tilang tersebut. Disampaikan oleh Kadek, pihaknya juga meminta agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

"Kita meminta agar pengendara khususnya di Kota Bengkulu dapat mematuhi peraturan lalu lintas, memakai masker juga merupakan pencegahan covid -19 saat ini," harapnya.

Menurutnya ditahun 2020 yang lalu, terjadi kenaikan kepatuhan berkendara. Terhitung penurunan persentase tak hanya terjadi pada jumlah kejadian Laka Lantas, namun penurunan juga terjadi pada jumlah meninggal dunia akibat Laka Lantas yakni sejumlah 29 kasus pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sejumlah 33 kasus.

“Luka berat akibat kecelakaan pada tahun 2020 yang lalu juga menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sejumlah 28 kasus berbanding dengan 33 kasus. Namun untuk luka ringan akibat Laka Lantas mengalami kenaikan yakni 175 kasus di tahun 2020 dan 173 kasus pada tahun 2019,” katanya.

Penurunan juga terjadi di angka kerugian materi akibat Laka Lantas, yakni pada tahun 2020 rugi materi akibat laka lantas tercatat Rp 229.250.000 dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 296.270.000 dengan persentase penurunan Rp 67.020.000.

“Data penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 ini juga menurun, tercatat pada tahun ini jumlah tilang yakni 4.767 tilang, ini turun di angka 10.000 lebih jika dibandingkan tahun 2019 yakni 14.858 tilang. Namun untuk teguran pada tahun 2020 diangka 1.045 teguran yang juga menurun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4.912 teguran. Artinya jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 5.812 pelanggaran di tahun 2020 dan 19.770 pelanggaran di tahun 2019,” bebernya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: