Sungai Ipuh Dua Tolak Buka Badan Jalan KMD

Sungai Ipuh Dua Tolak Buka Badan Jalan KMD

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Masyarakat Desa Sungai Ipuh Dua, Kecamatan Selagan Raya, menolak pembukaan badan jalan baru menuju Kebun Masyarakat Desa (KMD) Divisi 42. Alasannya, karena pembukaan badan jalan tersebut hanya dibebankan kepada desa Sungai Ipuh Dua, Sungai Ipuh Satu, Desa Setia Budi dan Desa Sumber Sari (4 desa). Sementara desa lain yang memiliki KMD dikawasan tersebut tidak ikut andil dalam pembukaan badan jalan baru tersebut. Selama ini mereka hanya menikmati.

Ketua BPD Sungai Ipuh Dua, Suheri saat dikonfirmasi radarbengkuluonline.com  mengatakan, desa yang tergabung dalam KMD Divisi 42 ini yaitu, Desa Ranah Karya, Pondok Kopi, Talang Kuning, Tramang, Talang Medan, Talang Buai, Lubuk Bangko, Aur Cina, Pondok Baru, Sungai Ipuh Satu, Sungai Ipuh Dua, Setia Budi dan Desa Sumber Sari.

"Maunya kami masyarakat Desa Sungai Ipuh Dua, mulai pemeliharaan jalan maupun pembukaan badan jalan baru, desa yang memiliki KMD di wilayah tersebut harus ikut bertanggung jawab. Kalau desa lain tidak terlibat, kami menolak pembukaan badan jalan baru tersebut," ucap Suheri kemarin.

Sambungnya, kalau desa lain menolak dan tidak mau terlibat dalam pembukaan badan jalan baru menuju KMD tersebut, pihaknya minta 9 desa itu memindahkan KMD miliknya dari wilayah Desa Sungai Ipuh Dua. "Kalau hanya kami yang dibebankan dalam pembukaan badan jalan tersebut, maka piutang KMD kami bertambah. Sementara desa lain hanya menikmati. Kami masyarakat Sungai Ipuh Dua berharap pihak Agro melali Ketua Panitia KMD Divisi 42 memberikan kejelasan kepada kami masyarakat Desa Sungai Ipuh dua. Kalau tidak, kami sebagai tuan rumah menolak pembukaan badan jalan baru tersebut," demikian tegas Suheri.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: