Kecamatan Pondok Suguh Evaluasi 6 RAPBDes

Kecamatan Pondok Suguh  Evaluasi 6 RAPBDes

RBO >>>  PONDOK SUGUH >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) terus memperbaiki Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) hasil evaluasi dari kecamatan. Sejauh ini sudah ada 6 desa yang menyampaikan RAPBdes ke Kecamatan untuk dievaluasi. Satu diantaranya hampir final dievaluasi. Yaitu RAPBDes milik Desa Lubuk Bento. Sementara 5 desa lain yaitu Desa Karya Mulya, Desa Teluk Bakung, Desa Air Berau, Desa Bumi Mekar Jaya, dan Desa Tunggang masih melengkapi kekurangan dokumen pendukung hasil evaluasi.

Camat Pondok Suguh, Abdul Hadi, S.Sos saat dihubungi radarbengkuluonline.com  mengatakan, saat ini masih ada 5 desa yang belum menyampaikan RAPBDes ke Kecamatan untuk dievaluasi. Yaitu Desa Air Bikuk, Desa Air Hitam, Desa Pondok Kandang, Desa Sinar Laut, dan Desa Pondok Suguh. Pihaknya dari kecamatan berharap bagi desa yang belum agar segera menyusun RAPBDes dan menyampaikan ke Kecamatan untuk dievaluasi. "Dalam RAPBDes tersebut banyak dokumen yang harus disiapkan. Mulai dari copy Perdes RPJMDes, RKPDes, OPDes, Perkades dan beberapa SK lainnya," ucap Abdul Hadi  tadi siang.

Ditambahkannya, setelah semua desa sudah menyampaikan RAPBDes ke Kecamatan, kemudian memperbaiki hasil evaluasi. Selanjutnya desa harus membuat surat permohonan register ke bagian hukum yang diketahui camat.

Selanjutnya disampaikan ke Dinas PMD, kemudian disampaikan kembali ke Kecamatan. Setelah RAPBdes mendapat nomor register dari Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, masing-masing desa tinggal menunggu jadwal pencairan Dana Desa (DD).

"Banyak berkas dokumen yang harus disiapkan pemerintah desa. Kemudian desa juga harus menyesuaikan rincian belanja dengan aturan penggunaan DD 8 persen untuk penanganan Covid-19 di luar penyaluran BLT-DD," demikian Abdul Hadi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: