DPRD Dorong Pilkades di Mukomuko Lebih Cepat dan Sukses

DPRD Dorong Pilkades di Mukomuko Lebih Cepat dan Sukses

RBO, MUKOMUKO - Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko telah dan terus mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di daerah ini bisa berjalan sukses.

Melalui kewenangan budgeting (penganggaran) para Wakil Rakyat Mukomuko telah mengalokasikan anggran yang cukup untuk pelaksanaan Pilkades serentak yakni sebesar Rp 1,2 miliar. Dana sebesar itu untuk membiayai pelaksanaan Pilkades di 47 desa.

"Awalnya kemarin dana Pilkades itu dibawah Rp 1 miliar, sekitar Rp 850 juta. Tapi karena Pilkades dilaksanakan masih di tengah Pandemi Covid-19, kita dongkrak anggran-nya menjadi sekitar Rp 1,2 miliar. Ini supaya kebutuhan penerapan protokol kesehatan dapat terakomodir," jelas Wakil Ketua (Waka I) DPRD Mukomuko, Nursalim ketika dikonfirmasi Rabu (17/3).

Saat ini, DPRD Mukomuko juga tengah maraton menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. Walau ngebut, pembahasan Perda ini tetap dilakukan secara cermat dan teliti untuk meminimalisir kelemahan.

"Laporan Komisi mengenai Raperda Pilkades ini sudah. Sekarang masih digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," ujar polisi Demokrat ini.

DPRD Mukomuko menargetkan Perda Mukomuko Tentang Pilkades Serentak Tahun 2021 ini dapat dituntaskan pada masa sidang satu. Ini tidak lain agar pelaksanaan Pilkades bisa lebih cepat.

"Ada beberapa desa kan seharusnya sudah menggelar Pilkades tahun lalu. Tapi karena ada kendala, seperti Pandemi dan anggarannya yang di refocusing, jadi pelaksanaanya tertunda. Kita mendorong desa yang saat ini dijabat Penjambat Kades, bisa segera memiliki Kades defenitif," sampai Nursalim.

Nursalim menghimbau, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mukomuko ini untuk menyiapkan sematang mungkin. Terutama mengenai penerapan protokol kesehatan.

"Sebagian besar tugas DPRD sudah dilaksanakan. Anggaran sudah tersedia, tinggal sekarang Perda. Untuk teknis pelaksanaan wewenang eksekutif dan desa. Kita hanya menghimbau agar segala sesuatu dipersiapkan dengan matang," demikian Waka I DPRD Mukomuko. (Sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: