Tidak Ada Pilkades Ulang

Tidak Ada Pilkades Ulang

RBO, MANNA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan segera digelar di Bengkulu Selatan. Untuk menentukan siapa yang meraih suara terbanyak dan menang dalam Pilkades mengacu pada Perbup Nomor 4 tahun 2021 tentang tata cara penyelesaian apabila suara sama. Sehingga tidak ada yang namanya Pilkades ulang.

Kepala DPMD Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan aturan ini sudah baku dan harus dijalankan. Mengingat juga anggaran Pilkades cukup besar sehingga dilakukan satu putaran. "Jika nantinya dalam pemilihan calon kades, memiliki suara terbanyak sama, maka kita akan melihat peraih suara terbanyak di salah satu TPS. Kalau ternyata itu sama maka kita akan melihat jenjang pendidikannya, kalaupun itu sama, maka akan dilakukan tes tertulis yang panitianya dari Kabupaten," kata Hamdan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (31/03).

Untuk itu panitia yang sudah dibentuk oleh BPD. Diharapkan mampu bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap(DPT). Jangan sampai persoalan DPT nanti akan memicu persoalan di kemudian hari.

Apalagi kalau terjadi yang namanya manipulasi data, walaupun ada masyarakat yang mempunyai administrasi kependudukan di suatu desa tetapi tidak berdomisili di sana maka DPT tersebut harus dikeluarkan. Ataupun DPT yang belum layak memilih jangan pernah dimasukkan atau dipaksakan untuk memilih. "Untuk itu, Pemerintah Desa dan BPD harus mengawasi kinerja panitia yang sudah dibentuk itu,Berdasarkan koordinasi kami bersama pihak kementrian boleh dari 11 orang. Dimana 11 orang tersebut merupakan panitia inti dan tambahan tersebut namanya tim panitia pembantu," kata dia.

Untuk setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 DPT per TPS. Untuk menghindari penyebaran Covid - 19. Untuk calon maksimal 5 orang, apabila lebih dari lima maka panitia harus menyeleksi yang mengacu pada Perbup nomor 44 tahun 2018.

Dengan kriteria mulai dari mantan kades, pendidikannya dan sebagainya. Semoga tahapan Pilkades ini mampu mengantarkan kades definitif untuk memimpin desa. "Sehingga kemajuan desa yang dipimpin oleh kades selanjutnya nanti kami harapkan dapat mempunyai program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Sehingga mampu memberdayakan Sumber Daya Manusia(SDM) menjadi lebih baik untuk kemajuan bersama," Pungkas Hamdan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: