Selama Ramadan Suntik Vaksin Tetap Berjalan

Selama Ramadan Suntik Vaksin Tetap Berjalan

Herwan Anthoni: Tidak Membatalkan Puasa

RBO, BENGKULU – Selama bulan suci Ramadhan, vaksin tetap disuntik. Sebab vaksin tak membatalkan puasa. Selain itu Pemerintah RI punya target agar semua warga negara Indonesia bisa divaksin secepatnya. "Vaksinasi di bulan puasa boleh saja dilakukan, baik pagi, siang ataupun malam itu tidak ada masalah," sampai Kepal Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H.Herwan Antoni, S.KM M.Kes, M.Si, Jumat (2/4) .

Perihal tersebut dikatakan Herwan sudah disebutkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021. Yang menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi dengan metode inject atau disuntikkan tidak membatalkan puasa. "Kan soal vaksin ini sudah ada fatwa MUI yang menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa," kata Herwan.

Untuk itu, Herwan membantah jika ada kabar yang menyatakan bahwa selama bulan puasa, vaksinasi akan dilakukan pada malam hari. Karena menurutnya tidak ada alasan mendasar yang mengharuskan vaksinasi dilakukan pada malam hari. "Kalau anjuran dari kita, malam jelas tidak memungkinkan. Mengingat siapa petugas yang akan melaksanakan vaksinsin. Belum lagi petugas vaksin kan juga mau salat Tarawih," ungkap Herwan.

Maka dari itu, Herwan mengatakan bahwa jadwal vaksinasi tetap akan dilaksanakan pagi atau siang hari seperti biasanya. Tinggal lagi pihak yang ingin divaksin menyiapkan waktu yang tepat, kapan dan dimana idealnya dilakukan vaksinasi.

"Intinya tidak ada anjuran malam hari, kita harapkan jadwal pelaksanaan vaksinasi tatap dilakukan seperti biasanya," pungkas Herwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: