2 Desa Batal Serah Terima Bangunan Fisik

2 Desa Batal Serah Terima Bangunan Fisik

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Hingga saat ini masih ada dua desa di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko yang belum melakukan serah terima bangunan fisik Tahun Anggaran (TA) 2021. Yaitu, Desa Suryan Bungkal dan Desa Pondok Baru. Sebelumnya, kedua desa ini sudah dijadwalkan untuk melaksanakan serah terima bangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2021. Karena adanya kegiatan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), Sehingga jadwal serah terima bangunan fisik kedua desa itu diundur.

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM melalui Kasi Ekobang, Redi mengatakan, pihaknya dari kecamatan akan menjadwal ulang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan DD, sekaligus serah terima bangunan fisik untuk Desa Suryan Bungkal dan Desa Pondok Baru.

"Memang jadwal Monev dan serah terima bangunan fisik TA 2020 kedua desa itu kemarin kita batal. Karena terbentur dengan jadwal evaluasi RAPBDes. Dalam minggu ini Monev dan serah terima bangunan fisik kita jadwal ulang," ucap Redi kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Ditambahkannya, sejauh ini kedua desa itu sudah siap melaksanakan Monev dan serah terima bangunan fisik TA 2020. Semua bangunan fisik sudah selesai, demikian juga dengan administrasi pertanggung jawaban penggunaan DD TA 2020 juga sudah siap. Sekarang tinggal pelaksanaan Monev dari kecamatan.

"Jika tidak ada halangan, mudah-mudahan dalam minggu ini, Desa Suryan Bungkal dan Pondok Baru bisa melaksanakan Monev. Karena untuk RAPBDes dan APBDes Desa Suryan Bungkal sudah selesai. Bahkan sudah menyampaikan pengajuan pencairan tahap I tahun anggaran 2021," demikian Redi.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: