Inspektorat Periksa Desa Kemang Manis

Inspektorat Periksa Desa Kemang Manis

RBO, MANNA - Soal perjalan dinas yang dilakukan oleh Kepala Desa dan anggota BPD  Beberapa waktu yang lalu, dalam kegiatan Bimbingan Teknis(Bimtek) ke Jakarta pada Minggu(14/03) sebanyak empat orang. Mereka terdiri 4 anggota BPD, Pj Kepala Desa dan istri serta satu orang staf yang bekerja di Kantor Camat Pino Raya. Akhirnya Bupati perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kemang Manis terkait hal itu.

Kepala DPMD Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S.Sos mengenai hal ini sudah dilaporkan kepada Bupati Bengkulu Selatan guna penindakan lebih lanjut,berdasarkan hasil dari kajian pihak DPMD bersama tim ahli pihaknya belum bisa memutuskan. "Sesuai petunjuk Bupati Inspektorat diperintahkan segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintahan Desa Kemang Manis untuk melihat apakah Bimtek yang sudah mereka lakukan apakah sudah sesuai dengan aturan apa tidak," jelas Hamdan di Kantor Bupati Selasa(06/04).

Apabila nantinya terbukti ada kejanggalan dalam Bimtek tersebut menggunakan anggaran akan dilihat dari pemeriksaan tim ahli,sehingga apapun hasil dari Inspektorat nanti maka pihaknya akan menindaklanjutinya.

Bahkan balasan surat yang diajukan dari Pemerintah Desa yang disampaikan melalui pihak kecamatan ke pihak DPMD belum dibalas karena pihaknya masih mempelajari apa tujuan dari Bimtek ini tetapi mereka tetap saja melakukan perjalanan dinas luar. "Karena kalau Bimtek tersebut bisa dilakukan oleh pihak DPMD kenapa harus pergi jauh -jauh, kalau mau wisata religi lain lagi caranya, sebab menurut kami, biaya perjalanan dinas tersebut terlalu besar maka harus dikembalikan, saya meminta kepada seluruh desa boleh melakukan bimtek tetapi harus jelas lembaga yang dituju. Yang mempunyai integritas yang bagus sesuai dengan bidangnya. Anggaran harus jelas, dan dalam kegiatan Bimtek tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,"jelas Hamdan.

Sama halnya yang disampaikan oleh Bupati Bengkulu Selatan bahwa benar dirinya sudah memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada Pemerintah Desa Kemang Manis. "Apabila nantinya ditemukan persoalan yang tidak benar maka kita akan memberikan sanksi,bahkan kalau nantinya terbukti ada kesalahan dalam kegiatan Bimtek ini kita harapkan uang yang sudah dikeluarkan dikembalikan,untuk itu kita tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat," Pungkas Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: