Dikbud Usulkan 1. 389 Nama, Kuota Tersedia Cuma 442

Dikbud Usulkan 1. 389 Nama, Kuota Tersedia Cuma 442

Gusnan: Kita Akan Usahakan Hingga Kebutuhan Terpenuhi

RBO, MANNA -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyerahkan data ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 1.389 untuk diusulkan menjadi ASN. Hanya saja kuota yang tersedia hanya 442 orang.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM  mengatakan usulan tersebut mencapai ribuan. Tetapi honorer yang diusulkan untuk menjadi ASN dari jalur Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) jumlahnya hanya untuk 442 honorer. Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan sudah meminta tambahan kuota namun belum bisa diakomodir. "Kami akan terus berusaha agar pihak Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, dapat ikut memperjuangkan nasib honor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar kesejahteraan para pendidik dapat meningkat. Tahun depannya, kami akan memperbaharui lagi permohonan tersebut sampai kebutuhan di Bengkulu Selatan terpenuhi," kata Gusnan di Ruangan kerjanya, Rabu (07/03).

Kalaupun nanti bisa 1.389 sepenuhnya bisa menjadi ASN, sesuai dengan permintaan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan. "Mengenai beban penggajiannya sesuai dengan hasil pertemuan dengan Komisi X dan sudah diterima oleh Kementerian. Baik itu BKN maupun Kementerian Pendidikan. Semua penggajian dan seleksi ditanggung oleh Pemerintah Pusat dan insha Allah dikabulkan," kata dia.

Dikatakan Gusnan, pengangkatan ASN melalui jalur PPPK ini khusus bagi mereka yang telah mengabdi menjadi honorer. Dan yang pasti persyaratannya para honorer harus mempunyai Ijazah S1 dan sudah masuk dalam dapodik. "Untuk penganggaran pelaksanaan tes ASN jalur PPPK ini sudah disepakati ditanggung oleh pihak Kementrian. Tetapi bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, akan tetap menganggarkan untuk mendukung proses kelancaran pelaksanaan tes menjadi ASN jalur PPPK tersebut," paparnya.

Mengenai kelulusan ASN jalur PPPK ini, yang menentukan pihak kementrian juga. Honorer yang diluar 442 kuotanya bisa mengikuti tes seperti sistem CAT, sama persis dengan tes CPNS, Bersyukurlah kalau nantinya diterima menjadi ASN PPPK sama halnya dengan ASN biasanya.

"Bagi ASN jalur PPPK ini, memang sistemnya kontrak dan tidak mendapatkan uang pensiun seperti ASN. Untuk pelaksanaan tesnya kami masih menunggu dari pusat untuk peserta tes ini kami minta honorer dari tingkat TK, SD sampai SMP," tutup Gusnan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: