KPK Fasilitasi Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset Daerah

KPK Fasilitasi Pemprov Bengkulu Tertibkan Aset Daerah

Oknum Nekad  Kuasai Aset, Berurusan dengan KPK

RBO >>> BENGKULU >>>  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penertiban Aset bersama Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua. Hal ini terkait penertiban aset-aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. "KPK memfasilitasi permasalahan- permasalahan aset yang barang kali perlu bantuan dari tim satgas Korsupgah KPK. Makanya tadi disampaikan data - data dari BPKD kira-kira yang mana saja perlu difasilitasi. Ini juga sebagai tindaklanjut dari hasil audit BPK terkait dengan aset-aset bergerak, juga aset lain - lain, bagaimana menindaklanjutinya. Jika sudah rusak berarti perlu diusulkan untuk penghapusan," jelas Sekda Prov Hamka Sabri melalui Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK, Maruli Tua menjelaskan KPK memberikan pendampingan guna menertibkan serta menyelamatkan aset-aset Pemprov yang selama ini masih belum jelas kepemilikannya dan dikuasai oknum yang bukan haknya.

"Jadi, fokus kami pada hari ini adalah bagaimana menyelamatkan aset-aset Pemprov Bengkulu yang dikuasai oleh beberapa oknum atau pihak lain secara tidak sah. Tadi sudah kami lihat beberapa daftarnya. Jadi, ada sebagian yang ditindaklanjuti oleh Pemprov bersama Kejaksaan Tinggi dengan cara dibuatkan surat khusus," terang Maruli Jumat (9/4) kemarin.

Maruli menambahkan, salah satu aset miliki Pemprov adalah tanah yang saat ini masih banyak belum disertifikasi. Hal ini tentu rawan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. "Jadi, masih cukup banyak tanah-tanah Pemda atau Pemprov Bengkulu yang belum disertifikatkan dan ini rawan akan berpindah tangan kepada pihak-pihak yang tidak berhak," papar Maruli.

Kepala Satgas Korsupgah KPK ini pun meminta agar ke depan, aset - aset yang dimiliki Pemprov harus didata dengan rinci untuk menghindari hilangnya aset. "Jadi, pencatatan ketatausahaan di masa lalu, yang berdampak sekarang dan akhirnya asetnya tidak diketahui keberadaannya. Tidak dapat ditelusuri, nah ini rawan, kita khawatir ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini," terangnya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: