Danau Nibung Kepercikan CSR Perusahaan Berupa Tong Sampah
RBO >>> MUKOMUKO >>> Objek wisata andalan Kabupaten Mukomuko, yaitu Danau Nibung kerap mendapat kritikan dari warga. Terutama mengenai pengelolaan sampah plastik bekas kemasan makanan dan minuman. Sampah plastik yang masih sering berserakan memang kerap mengurangi keindahan Danau Nibung yang telah menjadi objek wisata paling terkenal di Kabupaten Mukomuko. Beruntung, baru-baru ini, PT. Agro Muko, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di daerah ini menyalurkan corporate social responsibility atau CSR berupa tong sampah.
Kabid Pariwisata, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko, Yulia Reni, S.Si membenarkan kalau PT. Agro Muko telah menyalurkan CSR mereka berupa tong sampah untuk objek wisata. "Tong sampahnya sudah ada di dinas," ujar Reni ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com kemarin.
Diterangkannya, ada 6 unit tong sampah yang diterima Disparpora dari perusahaan tersebut. Rencananya, 6 unit rangkaian tong sampah itu bakal ditempatkan di Danau Nibung. "Jadi tong sampahnya itu pakai kerangka besi gitu. Satu unit atau satu rangkaian itu terdapat 3 tong. Mungkin tujuannya agar jenis sampah bisa dipisahkan di tong yang berbeda," bebernya.
Katanya, dalam waktu dekat, tong sampah itu akan segera diletakan di objek wisata Danau Nibung. Ia berharap, dengan keberadaan tong sampah ini, bisa menjaga kebersihan Danau Nibung. Ia juga mengimbau kepada pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. Serta ia mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Danau Nibung untuk menjaga fasilitas umum yang ada di objek wisata tersebut.
"Termasuk tong sampah ini nanti, harus kita jaga. Jangan dirusak. Jangan sampai hilang. Karena sepengetahuan kami, sudah ada beberapa organisasi menyumbang tong sampah untuk Danau Nibung, tapi ujung-ujungnya kalau gak rusak, ya hilang. Harus kita jaga lah. Kalau bukan kita, siapa lagi," tutup Reni. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
- 3 Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
- 4 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan