KKT Minta Tambah Anggaran Tabut

KKT Minta Tambah Anggaran Tabut

Wahyudi : Provinsi Hanya Bantu Rp 100 Juta, Kota Belum Ada Anggaran RBO >>> BENGKULU >>>  Tidak terasa tahun baru Islam akan  tiba. Untuk itu dari rombongan pengurus Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) Bencoolen mulai mempersiapkan diri guna melaksanakan kegiatan tabut. Pada Hari Senin tanggal 31 Mei 2021, rombongan pengurus KKT mendatangi Dinas Pariwisata Provinsi, Dinas Pariwisata Kota serta lembaga legislatif DPRD Kota Bengkulu untuk meminta bantuan dana yang dianggarkan dari APBD guna melaksanakan event ritual dan festival tabut.

"Hari ini, kami mendatangi Dispar Provinsi, Dispar Kota dan DPRD Kota guna minta tambahan dana untuk pelaksanaan kegiatan tabut. Jika tidak ada tambahan, maka untuk kegiatan tabut tahun 2021 yang akan mulai dilaksanakan bulan Agustus nanti bisa dipastikan tidak akan meriah. Karena selain pandemi Covid-19, artinya kita sangat terkendala dengan anggaran yang tidak mendapat dukungan penuh dari pemerintah guna melaksanakan kegiatan rutin dalam rangka terus melestarikan budaya daerah," ungkap bendahara KKT Bengkulu Wahyudi, saat dihubungi radarbengkuluonline.com Senin (31/5).

Dijelaskan oleh Yudi-- panggilan bendahara KKT tersebut -- pada tahun 2020 lalu ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya melaksanakan kegiatan tabut dan dengan tanpa festival. "Tahun ini dari provinsi hanya dianggarkan Rp 100 juta. Sementara kita minta ditambah anggaran itu seperti tahun sebelumnya Rp 350 juta. Kemudian di Kota, untuk kegiatan tabut malah kosong. Tidak dianggarkan. Alasan Dispar Kota karena terkena Refocusing anggaran. Sebab itu kami minta Kota agar bisa dianggarkan di APBD Perubahan. Adapun jika kita tidak juga mendapat tambahan dana, maka kami tetap akan melaksanakan kegiatan tabut. Namun hanya dalam bentuk kegiatan ritualnya saja. Sedangkan untuk membuat bangunan tabut mungkin seadanya. Tidak meriah tanpa festival tabut. Harapan kita dari pemerintah provinsi dapat memberi tambahan anggaran, dan dari pemerintah kota bisa menganggarkan dana untuk tabut tahun ini," terang Yudi.

Sementara itu, menanggapi yang disampaikan oleh pengurus KKT, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler S.IP, M.AP menegaskan, sudah selayaknya pemerintah menganggarkan dana untuk kegiatan tabut. "Jadi untuk pelaksanaan kegiatan tabut ini ada ritual yang dilaksanakan oleh KKT. Ada atau tidak ada anggaran ritual ini tetap akan dilaksanakan oleh KKT. Kemudian untuk event festival tabut, ini adalah kewenangan pemerintah.  Sukses tidaknya festival tabut ini tergantung dari pemerintahnya. Kalau memang  festival tabut sudah masuk dalam kalender event kegiatan daerah, maka sudah menjadi tanggungjawab pemerintah melalui OPD terkait, dalam hal ini Dispar untuk menyiapkan kebutuhan anggarannya. Jadi, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tidak menganggarkan dana tersebut," pungkas Dempo. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: