Ini Dia Tahapan Pendaftaran PPDB di Kota Bengkulu

Ini Dia Tahapan Pendaftaran PPDB di Kota Bengkulu

RBO >>> BENGKULU >>>  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu sudah siap menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2021/2022. PPDB tahun ini, secara keseluruhan akan dilaksanakan dengan sistem online. Hal ini, dikarenakan adanya larangan dari pemerintah bagi masyarakat untuk berkumpul di ruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, jika siap PPBD dilaksanakan secara offline, kemungkinan besar para orangtua akan berkumpul di sekolah-sekolah untuk mendaftarkan anak-anaknya. Dengan demikian, sistem Penerimaan PPDB di tingkat Sekolah Dasar (SD) akan dilakukan secara offline, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri atau swasta di Kota Bengkulu dilaksanakan secara online.

Pelaksanaan PPDB SD dan SMP akan dimulai pada tanggal 21 sampai 23 Juni 2021. Penyerahan berkas offline ke Dikbud Kota tanggal 24 sampai 25 Juni 2021, pengembalian berkas ke calon peserta didik baru pada tanggal 28 sampai 1 Juli 2021. Pendaftaran PPDB secara online tanggal 5 -10 Juli, daftar ulang peserta didik baru. Khusus sekolah bernuansa keagamaan, yaitu SDN 9 dan SMPN 13 pendaftaran dimulai tanggal 21-30 Juni 2021 mendatang.

"Ya, untuk pendaftaran secara offline, kami tekankan betul ke seluruh sekolah, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, lengkap fasilitas penunjang prokes, jangan sampai ada cluster baru nantinya," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti, MM kepada radarbengkuluonline.com Jumat (4/6).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur prestasi. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali dan juga jalur prestasi.

Jalur Pendaftaran SIAP PPDB Online 2021, dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, SIAP PPDB Online dilaksanakan melalui 4 jalur dengan alokasi kuota tertentu bagi tiap jalur. Besaran kuota jalur zonasi ditetapkan paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah. Sementara untuk penerimaan melalui jalur afirmasi dibuka sebesar 15 persen, perpindahan tugas orangtua/wali diberi kuota 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

"Untuk cara mendaftar PPDB Online 2021/2022, setelah menentukan akan mendaftar melalui jalur mana apakah jalur zonasi, afirmasi, kepidahan tugas orangtua dan prestasi, pertama, kunjungi siap-ppdb.com. Lalu, mengajukan pendaftaran.Unggah dokumen dan persyaratan. Verifikasi data dilakukan oleh admin atau operator. Melihat hasil seleksi," tutupnya. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: